JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

By Redaksi
Maret 5, 2021
257
0

 

TANGERANG –  Jurnallbhlpkpkn.com -Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi mengikuti sidak gabungan UPT se-Tangerang Raya yang dilaksanakan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kamis (04/03/2021).

Sidak gabungan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Banten, serta turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Banten dan Kepala BNN Kota Tangerang.

Dalam kegiatan razia Gabungan ini LPKA Kelas I Tangerang mengirimkan sebanyak 16 orang Satgas Kamtib yang dipimpin oleh Kasie Wasgakin. Pemberian teknis pelaksanaan dilakukan oleh Kepala Lapas kelas I Tangerang dan Kepala Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang dengan membagi 5 Tim untuk diterjunkan ke Blok Hunian B,C,D dan E.

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Serang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Di Ibu Kota Prop Banten

Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan, bahwa Kegiatan sidak gabungan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang upaya Peningkatkan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Yang Aman dan Tertib.

Selain itu, Lanjut Setyo Pratiwi mengungkapkan, sidak gabungan ini juga dilaksanakan untuk meminimalisir benda-benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.

“Dalam sidak gabungan ini, tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang elektronik terlarang seperti Peralatan Elektronik (Listrik / Kabel), dan handphone. Nantinya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut untuk dimusnahkan,” tegas Setyo Pratiwi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, menjelaskan, bahwa kegiatan sidak gabungan ini melibatkan 180 Petugas dari Upt se Tangerang Raya dan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Ini juga merupakan sebuah upaya bersih-bersih Lapas/Rutan di wilayah Banten pada umumnya, khususnya Tangerang Raya, saya berharap sinergitas antar instansi dapat terus terjaga dengan baik,” ungkap Agus Toyib.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya kegiatan sidak gabungan hari ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghentikan peredaran barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten,” tambahnya.

(Cecep/Fahrur Rozi)

Previous Article

Caci Nasabah Ucapan Kotor! LBH LP-KPK-N Perkarakan ...

Next Article

Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Keuntungan Memiliki SIM Bagi Pengendara Transportasi Pribadi

    Mei 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Keberatan Surat Dakwaan? Ini Teknik Membuat Secara Benar

    Maret 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Waktu Pengambilan Akte Cerai Serta Syarat Pengambilannya

    April 11, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bagaimana Jika Bank Lelang Aset Tidak Bergerak Milik Debitur?

    Februari 11, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Prosedur Cek Girik di BPN Paling Efektif

    Maret 7, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    KPK Panggil Dua Pejabat PEMKOT TANGSEL Terkait Kasus Lahan SMKN2 “Sekjen AWDI Pun Angkat Bicara”

    Maret 2, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

  • Hukum

    Caci Nasabah Ucapan Kotor! LBH LP-KPK-N Perkarakan Bank BPR Inti Dana

  • TNI-POLRI

    Berikan Situasi Aman, Personel Ditpamobvit Polda Banten Gelar Patroli di Sepanjang Jalan Tol Tangerang-Merak

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, Diduga Langgar UU KIP Dan Diduga Pemborosan Keuangan ...

    By Redaksi
    November 11, 2025
  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    By Redaksi
    November 4, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, Diduga Langgar UU KIP Dan Diduga Pemborosan Keuangan ...

    By Redaksi
    November 11, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.