JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Mandul Pengawasan Dari Dinas Perkim Provinsi Banten, Perihal Pembangunan Paving Block diwilayah Desa Lemo Teluknaga, Perlu Di Evaluasi

Diduga Mandul Pengawasan Dari Dinas Perkim Provinsi Banten, Perihal Pembangunan Paving Block diwilayah Desa Lemo Teluknaga, Perlu Di Evaluasi

By Redaksi
November 5, 2024
412
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Dalam hal ini LSM DPD APKAN RI tuding pelaksana yang kebiasan buruknya abaikan Papan Nama Proyek (PIP) , dan Para pekerja dibiarkan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), jelas tentu ini kesalahan kontraktor. (Selasa 05/11/2024)

Pekerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan (paving block) tepatnya di RT. 04/06 Desa Lemo Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut tanpa dilengkapi papan nama kegiatan proyek.

Namun berdasarkan hasil ukuran paving jelas bahwa proyek ini bersumber dari dari dinas perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman provinsi Banten yang dilaksanakan tanpa dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP), di lokasi pekerjaan sejauh ini belum diketahui motifnya. Disinyalir ada unsur kesengajaan dari oknum pelaksana proyek.

Padahal berdasarkan aturan regulasi yang ada mengenai pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah, keberadaan papan nama proyek wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.

Aliansi pemantau kinerja aparatur negara (APKAN) “Rosin bersmaa team dilapangan, H. Iwan “mengatakan,” memang benar ini seperti proyek hantu lantaran papan proyeknya tidak di pasang, padahal jelas itu anggaran dari APBD pemerintah provinsi banten.

Proyek ini yang sekarang masih dalam tahap pengerjaan, tentunya kami akan Lapdukan pada kejati Banten, poin pertama yakni tanpa papan proyek. Sebagaimana yang yang tertuang dalam undang-undangan nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “tandasnya

Dan poin ke- 2 (dua) para pekerja tanpa memakai pelindung diri, dan poin ke 3 bahan – bahan material seperti makadam diduga kuat tidak sesuai RAB serta pemasangan bergelombang.

Lebihlanjutnya, “Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama, itu sama saja membodohi masyarakat agar tidak tahu besaran nilai anggarannya.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran lantaran tidak sesuai dengan Spek

Menurut kami ini pelanggaran, Pelanggaran yang di maksud ialah tidak sesuai amanah Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga berita ini tayang dimuka publik, pelaksana kegiatan dan Pengawas dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pengerjaan maksud. (Tim)

Previous Article

PPTK Dan PPK Kecamatan Sepatan Timur di ...

Next Article

Perihal : Kades Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pembangunan Pengerjaan Jalan Aspal Hotmix di Kampung Jawaringan Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Diduga Tidak Sesuai RAB yang Dapat Merugikan Keuangan ...

    April 29, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Seorang Ibu Mencari Anaknya yang Diduga Kuat Di Sembunyikan Mantan Suami

    Maret 9, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Hj.Ratu Ageng Rekawati Bedah Rumah Nenek Jaenab di Labuan Pandeglang

    Januari 28, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Panen Bawang Merah Bersama Danrem 064/MY dan Para Petani

    Januari 13, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Desa Pekayon Bentuk POSKO PPKM SKALA MIKRO

    Februari 19, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Plh Gubernur Banten Mencanangkan Petani Jadi Pegawai

    Mei 14, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    LBH LP-KPK’N Pengurus Kabupaten Tangerang Turun Gunung

  • Pemerintahan

    DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

  • Pemerintahan

    Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.