JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Perihal Aduan, Ketua DPD LSM APKAN RI Kembali Layangkan Surat Somasi Untuk Kecamatan Mauk Dan Sukadiri

Perihal Aduan, Ketua DPD LSM APKAN RI Kembali Layangkan Surat Somasi Untuk Kecamatan Mauk Dan Sukadiri

By Redaksi
November 26, 2024
457
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Perihal Aduan tentang kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari aspirasi yang melalui kecamatan sukadiri dan kecamatan mauk kabupaten tangerang, kini LSM APKAN RI terus hujani surat di kecamatan terseebut

Pasalnya, bahwa aduan dari LSM APKAN RI tentang proyek tersebut tidak ditindaklanjuti secara tranfasaransi, diduga ada unsur kesengajaan atau di abaikan. (Selasa 26 November 2024).

Baca juga berita terkait : Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

Dikatakan langsung oleh,”H.Iwan bersama awak media dan para anggota serta Ibu Neneng Ketua LSM APKAN RI “Mengatakan” kami sangat menghargai kinerja aparatur kecamatan sukadiri dan kecamatan mauk, namun sangatlah disayangkan jika aduan kami tidak di wellcome atau tanggapan.

Dan kami curiga kualitas bahan-bahan material pada proyek yang kami adukan tersebut, diduga memang kurang berkualitas atau tidak standar SNI,”Ucapnya

Untuk itu : Kami akan bersurat ajukan permohonan Audit kepada Instansi terkait seperti Inspektorat Dan BPK-RI Perwakilan Banten dan bila perlu pada Kejati Banten, yang merujuk tentang peran serta masyarakat untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, (KKN)

Bahwa pekerjaan atau proyek tersebut bersumber dari aspirasi yang melalui Kecamatan Sukadiri dan Mauk, perlu kiranya diadakan Audit yang mana karena diduga bahwa ada beberapa kegiatan proyek aspirasi tersebut diduga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).

“Tentunya yang mengacu “Azas praduka tak bersalah.,”Tuturnya

Hingga berita ini tayang Camat Sukadiri dan Camat Mauk belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada aduan tentang proyek pembangunan aspirasi yang melalui Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Mauk. (Team)

Previous Article

LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan BPK-RI ...

Next Article

Perihal Konfirmasi/Klarifikasi, Camat Sepatan Timur Perlu Diberi ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Dishub Provinsi Banten Telah Memasang 1.986 Unit PJU

    Januari 11, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Cacat Kualitas Dan Uji Fungsi Belum Sesuai Dengan Spesifikasi Yang Ada, Proyek Drainase U-dith yang dikerjakan Oleh CV. PULAU ...

    November 14, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Fraksi Rakyat Tangerang Demo Kantor PU, Tuntut Kadis Mundur atau Dicopot dari Jabatannya

    April 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Camat Bungkam !! Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Pavingblok Di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg

    Januari 10, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Peresmian dan Syukuran Kantor Baru DPD LSM APKAN Penuh Kekeluargaan

    Mei 26, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Sampah Bertaburan, Camat Rajeg Perlu Diberitahu “Bukan Di Tempe-in”

    Maret 20, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Cegah Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Celurit dan Corbek di Karang Tengah

  • Hukum

    Sanksi Pelaku Usaha Peternakan yang Tidak Memiliki Surat Izin

  • Hukum

    Itwasda Polda Banten Laksanakan klarifikasi Pengaduan Masyarakat Pada Ditreskrimsus Polda Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.