JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

By Redaksi
April 29, 2026
1
0

Tangerang – Lagi lagi aktivitas galian tanah diwilayah kecamatan rajeg kabupaten Tangerang, beroperasi kembali disiang bolong, yakni diluar jam operasional yang telah di tentukan, truck pengangkut tanah untuk pengurugan di salah satu lokasi galian tanah wilayah kecamatan rajeg kabupaten tangerang Provinsi banten. (Senin. (27 April 2026)

Aktivitas galian tanah yang ilegal di rajeg Kecamatan rajeg Kabupaten Tangerang kembali berlangsung meskipun usaha tersebut diduga tidak memiliki izin resmi.
H.Iwan LSM APKAN – RI, menegaskan bahwa kegiatan tersebut jika tidak memiliki izin resmi, itu merupakan kejahatan lingkungan.

Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun ke lokasi, melakukan penutupan, dan jika perlu, menindak secara tegas pelaku usaha ilegal tersebut.

“Para pelaku galian tanah ini merusak lingkungan dan seharusnya dikenakan sanksi tegas, agar mereka jera,” ujar H.Iwan

Kami akan juga akan memantau pergerakan instansi terkait dalam menangani galian ini. “tentunya akan mendesak untuk segera menindak tegas pelaku galian tanah ilegal. Pengusaha nakal ini harus dihadapi karena dampaknya sangat merugikan,” tegasnya.

“Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami dari LSM APKAN akan segera bersurat kepada pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan DPRI Komisi IV, para pengusaha galian terkait agar terbuka hatinya terhadap pelanggaran ini,” tambahnya.

Hingga berita ini tayang dipublik pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Red/udin burik)

Previous Article

Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Bupati Lebak Tinjau Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrim

    Januari 6, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Pengguna Jalan Roda 2 Harus Berhati-Hati Di Jalan Raya Cadas Kukun Daon Licin

    Februari 17, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Presidium BPP-KTT Semakin Semangat, Karena Mendapat Dukungan dari DPRD Provinsi Banten

    Januari 12, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal : Kades Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, Sulit Ditemui Untuk Dikonfirmasi terkait anggaran DD

    November 6, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Buka Puasa Bersama JMSI, Sekda Maesyal : Terus Pererat Silaturahmi

    April 9, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Lagi dan Lagi.. LSM APKAN RI Sebut Kegiatan Paving Blok yang Dikerjakan Oleh Pelaksana CV. MANTRA MARGA MULIA, Diduga Cacat ...

    Desember 4, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

  • Pemerintahan

    DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

  • Pemerintahan

    Kades Mekar Sari Ibu Fadlah Berikan Himbau Pada Masyarakat Menjelang Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru 2023

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    By Redaksi
    April 29, 2026
  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.