JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten

Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten

By Redaksi
Maret 20, 2021
331
0

Kab. Tangerang, Jurnallbhlpkpkn.com   –Proyek Betonisasi Jalan Provinsi, Kronjo Mauk, tahun 2021 baru beberapa hari ini dimulai, Pelaksana yang ditunjuk di Dinas PUPR Provinsi Banten belum memasang papan informasi kegiatan proyek betonisasi (Sabtu, 20 Maret 2021)

Ditemui dilokasi kegiatan proyek betonisasi, Ilyas yang disebut sebut sebagai pelaksana menyambut awak media dengan ramah mengatakan “untuk prihal puing bongkaran beton sepenuhnya sudah diserahkan pada Kades Kronjo, adapun bila mana mau dijual atau bagaimana itu mah terserah aja, semua  Lurah Tris yang atur”tuturnya

Baca juga: Ketua LBH LP-KPK’N Somasi Oknum Desa Mekar Baru

Pada awak Media, menimpali hal ini, Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten mengatakan

“Perlu diketahui oleh semua rekan rekan Pers, bahwa Puing bongkaran proyek betoninasi dapat dikategorikan limbah B3, jika pun benar dikelola oleh Kades Kronjo ya sah sah saja, asalkan! semua melalui prosedure yang benar, untuk biaya fasilitas pengangkutan dan lokasi menjadi kewajiban pihak pelaksana yang tunjuk DPUPR Provinsi Banten, jadi tidak ada istilah jual beli puing, tadi malam sudah saya wa pak kades, beliau sudah bentuk tim kabarnya, silahkan aja tanyakan langsung pada Kades berapa biaya lokasi yang dibayar pelakasana?”ucap Rozi

Baca juga: Ketua LBH LP KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang, Angkat Bicara Soal Galian Tanah Di Wilayah Kecamatan Kresek

Lebih lanjut Rozi juga menyampaikan “Saya perhatikan jalan nya kegiatan proyek betonisasi dalam beberapa hari ini belum menerapkan prinsip K3, pasti saya akan sampaikan langsung kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten bila benar terjadi ada jual beli puing, jika terjadi itu bisa saja kita artikan Kepala Dinas PUPR lah yang memperjual belikan Puing, jadi saya pertegas, haram memper jual beli kan puing bongkaran proyek betonisasi, jika diperuntukkan untuk kearifan lokal ya monggo monggo saja!!, asal jangan untuk kepentingan pribadi”tegas sosok Analisator yang cukup di kenal di Provinsi Banten ini.

( Redaksi )

Previous Article

Ketua LBH LP KPK’N Pastikan Akan Konfirmasi ...

Next Article

Sampah Bertaburan, Camat Rajeg Perlu Diberitahu “Bukan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Keren! Kades Desa Tanjakan Mekar, Dapat Bantuan Aspirasi Bangun Jalan Beton

    Juni 24, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Fasilitas Umum Di Kampung Tegal Kali Baru Balaraja Rusak Disinyalir Akibat Proyek PT SIS

    Februari 9, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Mandul Pengawas Kecamatan Pakuhaji Dalam Pemgawasi Kegiatan Proyek Pembangunan Yang Berada di Wilayahnya

    Mei 1, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Dugaan Ketidak Sesuaikan Pengerjaan Jalan Paving Blok Di Perumahan Grand Permata, H.IWAN Minta Pada Camat Kecamatan Sepatan Untuk Segera Turun ...

    Desember 6, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Gugat Kegiatan Pangadaan Langsung PL Kecamatan Mauk yang Diduga Langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun ...

    Maret 30, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Tak Fungsi Pengawas DTRB Dalam Kegiatan Gedung Serbaguna di Perum GMP 2 Desa Karet Kecamatan Sepatan

    Juni 30, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Faktor Pernikahan Dini di Indonesia dan Upaya Pencegahannya

  • Hukum

    Sat Resnarkoba Polres Serang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Di Ibu Kota Prop Banten

  • Sport

    2015 World Rally Championship season

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.