JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›LSM PK Trisula Bakti Nusantara Meminta Pihak Kecamatan Menutup Adanya Galian Tanah di Desa Blukbuk Tanfa Mengantongi Ijin

LSM PK Trisula Bakti Nusantara Meminta Pihak Kecamatan Menutup Adanya Galian Tanah di Desa Blukbuk Tanfa Mengantongi Ijin

By Redaksi
April 25, 2021
259
0

TANGERANG – Aktivitas galian tanah di Desa Blukbuk, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang, disinyalir tidak mengantongi izin (Liar). introvekssiemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Harus Tegas menindak galian tanah yang sudah merusak lingkungan. Minggu 25/04/21

Kartusi atau Sugeng Sebagai Kabid keamanan, PK LSM TRISULA BAKTI NUSANTARA mengatakan,” Kepada pihaknya Pemkab Kabupaten Tangerang atau pihak pemerintahan Kecamatan Kronjo dan Satpol PP agar menghentikan kegiatan galian tanah liar yang brada di Kampung Kramat Maja Desa Belukbuk, yang tidak mengantongi izin resmi galian tanah,” jelasnya.

Kades Desa Blukbuk H. Sanusi mengatakan,” emang benar adanya galian tanah di Desa Belukbuk itu ga ada ijinnya, Bahkan saya sebagai Kepala Desa Belukbukpun tidak mengijinkan, saya sudah 4 ( empat ) kali suruh berhenti atau di tutup tetapi tidak di tanggapi oleh pihak terkait, dan camat kronjo H Satibi pun saat di kompirmasi oleh awak media akan bersikap tegas degan adanya galian ini. Terangnya kepada media introveksi.com

Galian Tanah di Desa Blukbuk Tanfa Mengantongi Ijin

Jaenudin Anggota APKAN pemantau kinerja aparatur negara Provinsi Banten mengatakan hal yang sama, Kepada pihaknya Pemkab Kabupaten Tangerang atau pihak pemerintahan Kecamatan Kronjo dan Satpol PP agar menghentikan kegiatan galian tanah liar yang brada di Kampung Kramat Maja Desa Belukbuk, yang tidak mengantongi izin resmi galian tanah, dan kepada pihak kecamatan H. Tibi harus bersikap tegas dengan adanya galian tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Tak Berizin, Kegiatan Galian Tanah Merah Didesa Daon,Kec,Rajeg Masih Beroperasi

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa langsung ke Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

( TiM )

Previous Article

Tidak Transparan,Oknum Kades di Desa Sidoko Diduga ...

Next Article

2 Kades Wilayah Kecamatan Gunung Kaler Disinyalir ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Inilah 5 Bentuk Tindakan Maladministrasi Pelayanan Publik

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Viral! Kematian Bocah 5 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri dan Nenek

    Mei 22, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    PT PERMATA COCO CEMERLANG Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin,, Jadi Sorotan Publik

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah Fungsi Kontrol Sosial Bagi Masyarakat dan Jenisnya

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    300 Nama Bayi Perempuan Yang Unik Modern Islami Dan Artinya

    Juli 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

    Februari 2, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Kunjungi Bawaslu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Stabilitas Daerah Terjaga

  • Hukum

    Proses Permohonan Rehabilitasi Narkoba yang Jarang Diketahui

  • TNI-POLRI

    Mengawali Tahun 2022, Wadirlantas Polda Banten Pimpin Apel Pagi dan Syukuran Kenaikan Pangkat bersama Jajaran Ditlantas

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • Perluhkah Pengawas Kecamatan di Evaluasi : DPD LSM APKAN – RI Akan Sampaikan Temuan Proyek ...

    By Redaksi
    Oktober 7, 2025
  • DPD LSM APKAN – RI Layangkan Surat Pada Camat Baru Kecamatan Kemiri, Ada Apa..

    By Redaksi
    Oktober 1, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.