JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Lewat Hukum Acara Perdata

Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Lewat Hukum Acara Perdata

By Redaksi
Februari 4, 2022
341
0

Cara melaporkan penyerobotan tanah mungkin merupakan topik yang sedang Anda cari. Kasus ini bukanlah hal baru lagi terjadi di Indonesia, karena banyaknya orang mengambil hak atas tanah orang lain semena – mena.

Tindakan menyerobot tanah atau lahan secara tidak sah adalah perbuatan melawan hukum, sehingga dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. Misalnya menempati rumah orang lain yang bukan miliknya.

Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Melalui Hukum

Proses hukum kasus ini dilakukan melalui Hukum Acara Perdata. Berikut adalah tahapan – tahapan melaporkan penyerobotan tanah yang harus Anda lalui.

1. Mengajukan Gugatan Kasus Penyerobotan Tanah

Cara melaporkan penyerobotan tanah yang pertama adalah mengajukan gugatan melalui Ketua Pengadilan Negeri yang memiliki wilayah hukum tempat tergugat tinggal. Prinsip penting dalam pengajuan adalah memiliki bukti – bukti atas hak kepemilikan.

Siapkan dokumen Sertifikat Hak Milik, surat asal muasal lahan yang dimiliki, juga kronologis memperoleh lahan dari obyek sengketa tersebut. Tujuannya agar saat tahap sidang pembuktian dapat meyakinkan hakim untuk memutuskan.

Sama halnya dengan yang menyerobot tanah agar melampirkan bukti – bukti kepemilikan dan alasan mengapa menguasai tanah tersebut. Sehingga Majelis Hakim dapat memberi pertimbangan hukum saat putusan perkara nanti.

2.Mendapat Surat Panggilan Hadir Persidangan

Cara melaporkan penyerobotan tanah selanjutnya adalah menunggu surat panggilan hadir sidang. Ketua Pengadilan atau Wakilnya, dan atau Majelis Hakim yang akan menangani gugatan tersebut akan melakukan pemeriksaan berkas.

Surat panggilan merupakan relasi yang dikategorikan ke dalam bentuk akta autentik. Dengan demikian, isi termuat di dalamnya harus dianggap benar, kecuali jika dapat dibuktikan sebaliknya.

Baca juga: Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Menurut  Undang-Undang

3. Melaksanakan Persidangan

Dalam tahap persidangan akan ada petugas khusus untuk menyiapkan perlengkapan saat sidang. Misalnya menulis jadwal sidang di papan pengumuman, memanggil pihak beserta saksi untuk masuk ke dalam ruang, dan lainnya.

Usahakan untuk hadir sesuai tanggal dan waktu sesuai perintah dalam surat panggilan. Persiapkan segala dokumen bukti agar menjadi pertimbangan oleh Hakim saat mengeluarkan putusan.

4. Pembacaan Gugatan Oleh Majelis Hakim

Jika tidak ada lagi perubahan baik dari penggugat maupun tergugat, maka Majelis Hakim akan membacakan surat gugatan tersebut. Dilanjutkan dengan pertanyaan kepada tergugat untuk menjawab pertanyaan secara lisan atau tertulis.

Begitu juga akan ditanyakan ingin langsung menjawab atau butuh waktu menyusun jawaban dahulu. Setelahnya, dapat langsung masuk dalam tahap jawab menjawab.

5.Tahapan Jawaban Tergugat

Cara melaporkan penyerobotan tanah memasuki tahap ketika tergugat memberi sanggahan tentang poin – poin gugatan yang diajukan penggugat. Prosedurnya adalah mengulang dahulu dalil penggugat kemudian dijawab dengan dalil tergugat sendiri.

Dalam tahap ini, beban pembuktian ditunjukkan baik kepada penggugat, tergugat, ataupun pihak ketiga sebagai pelaku intervensi. Pada dasarnya jika memberi dalil terhadap suatu hal, maka wajib dibuktikan.

Pelaporan gugatan melalui Hukum Acara Perdata tidak menjamin kekuasaan Anda atas lahan pasti dilindungi dari penyerobot. Kecuali jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap supaya dapat mengajukan permohonan eksekusi.

Maka seharusnya hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk menyosialisasikan perkara hak kepemilikan tanah kepada masyarakat. Sehingga jika terjadi kasus serupa, dapat melakukan cara melaporkan penyerobotan tanah dengan benar dan terjamin.

Terimakasih.
Semoga bermanfaat silahkan bagikan dirasa berguna.
Author : A Iwan Dahlani

Previous Article

Cara Mengajukan Isbat Nikah Jika Tidak Punya ...

Next Article

Hal Tentang Santunan Kematian Kecelakaan Lalu Lintas

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Inilah 3 Bentuk Malpraktek Kedokteran Secara Yuridis

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Tidak Adanya Transfaransi Terkait ADD Tahun 2020, Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat

    Maret 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Fungsi Penegakan Kode Etik dan Pengawasan Hakim di Indonesia

    Maret 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPKN Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Desa Sukasari yang Tidak Mampu

    Juli 9, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ahli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan

    Februari 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek Pembangunan

    Maret 17, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

  • Hukum

    LBH LP KPK-N Terima Aduan Para Karyawan Dari Kawasan Industri Akong Sepatan

  • Architecture

    Historical Statues in the Athens park

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN ...

    By Redaksi
    November 15, 2025
  • Mutu Kualitas Perlu Di Utamakan Guna Lebih Bermanfaat : Proyek Jalan Paving Blok Di Kp.Gandaria ...

    By Redaksi
    November 14, 2025
  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.