JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

By Redaksi
Maret 10, 2022
434
0

 

Apa saja sebenarnya jenis pencucian uang dan apakah Anda pernah melakukan satu di antara jenis yang ada ini? Pertanyaan ini sangat layak ditanyakan karena tidak semua orang tahu apa saja jenis dari kasus pencucian uang. Jadi, akan kami bahas ini secara lengkap.

Saat ini, banyak sekali upaya yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan uang. Aset dan modal kini sifatnya sudah tidak sepenuhnya bisa dipercayakan.

Dan ini membawa Anda ke pembahasan soal jenis pencucian uang atau disebut juga dengan sebutan money laundering. Money laundering adalah sebuah aktivitas dalam bisnis maupun kepentingan pemegang kekuasaan.

Ini jelas adalah sebuah tindak pidana karena dalam aktivitas mendapatkan uang tersebut adalah hasil kejahatan dan melanggar peraturan dan ketertiban umum.

Baca juga: Bahaya Joki Pinjol, Berikut Tips Menghindarinya

Jenis Pencucian Uang yang Jangan Sempat Anda Lakukan

Untuk mengetahui lebih banyak soal tersebut ini, Anda sebaiknya tahu dulu apa saja pasal yang menjadi penegakan hukumnya. Semua aktivitas pencucian uang masuk ke dalam ranah UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang yang jenisnya seperti:

1. Penggunaan Aset Tidak Bernama

Jenis pencucian tersebut yang pertama adalah penggunaan aset yang tidak bernama. Ini bisa juga diartikan sebagai penggunaan aset umum yang tidak jelas kepemilikannya. Contohnya adalah seperti penggunaan mobil tanpa keterangan surat milik.

2. Penggunaan Identitas Palsu untuk Aset Lain

Jika Anda menggunakan identitas palsu untuk aset lain juga ini termasuk ke dalam jenis pencucian tersebut. Sering kali orang memalsukan identitas untuk mendapatkan aset tertentu karena menghindari pemeriksaan. Jadi, harus selalu waspadai hal ini.

3. Penggunaan Staf atau Kerabat untuk Transaksi

Jika Anda sering diminta untuk menjadi kuasa transaksi maka perlu berhati-hati jika tidak ingin menjadi saksi dalam kasus pencucian uang. Untuk menghindari pajak dan pemeriksaan, sering orang menggunakan nama orang lain untuk transaksi.

Maka dari itu, kini sudah saatnya Anda untuk terus antisipasi adanya tindak korupsi di sekitar. Jangan melakukannya dan jangan juga Anda membantu orang lain. Kini jenis pencucian uang sudah diatur dalam undang-undang dan yang terkait bisa terkena hukumannya juga.

 

Dirasa berguna, Silahkan bagikan
Author: A Iwan Dahlani

Previous Article

Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa ...

Next Article

Pemprov Banten Terus Gencarkan Penanganan Stunting

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Inilah 3 Bentuk Malpraktek Kedokteran Secara Yuridis

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko Ke Kantor LBH LP KPK’N

    April 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Kepala Deputy Bankobater siap turunkan anggota guna memberantas peredaran obat-obatan daftar G

    Oktober 16, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Depresi Seorang Istri yang Bangkit Akibat Ditinggal Suami

    Maret 28, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Laporkan Pungutan Liar di Sekolah dengan Cara Ini

    Maret 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Beberapa Contoh Tindak Pidana yang Dapat Diketahui

    April 5, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Jelang Pemilu 2024, Ditbinmas Polda Banten Laksanakan Kegiatan Cooling Sistem

  • Daerah

    100 Bidang Lahan Warga Terdampak Waduk Karian Belum Dibayar, Kades Sindangmulya Kembali Surati BBWSC3

  • Politik

    Kata “Imam Fahrudin: Maesyal Rasyid Bukan Orang Bandung

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.