JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

By Redaksi
Maret 10, 2022
468
0

 

Apa saja sebenarnya jenis pencucian uang dan apakah Anda pernah melakukan satu di antara jenis yang ada ini? Pertanyaan ini sangat layak ditanyakan karena tidak semua orang tahu apa saja jenis dari kasus pencucian uang. Jadi, akan kami bahas ini secara lengkap.

Saat ini, banyak sekali upaya yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan uang. Aset dan modal kini sifatnya sudah tidak sepenuhnya bisa dipercayakan.

Dan ini membawa Anda ke pembahasan soal jenis pencucian uang atau disebut juga dengan sebutan money laundering. Money laundering adalah sebuah aktivitas dalam bisnis maupun kepentingan pemegang kekuasaan.

Ini jelas adalah sebuah tindak pidana karena dalam aktivitas mendapatkan uang tersebut adalah hasil kejahatan dan melanggar peraturan dan ketertiban umum.

Baca juga: Bahaya Joki Pinjol, Berikut Tips Menghindarinya

Jenis Pencucian Uang yang Jangan Sempat Anda Lakukan

Untuk mengetahui lebih banyak soal tersebut ini, Anda sebaiknya tahu dulu apa saja pasal yang menjadi penegakan hukumnya. Semua aktivitas pencucian uang masuk ke dalam ranah UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang yang jenisnya seperti:

1. Penggunaan Aset Tidak Bernama

Jenis pencucian tersebut yang pertama adalah penggunaan aset yang tidak bernama. Ini bisa juga diartikan sebagai penggunaan aset umum yang tidak jelas kepemilikannya. Contohnya adalah seperti penggunaan mobil tanpa keterangan surat milik.

2. Penggunaan Identitas Palsu untuk Aset Lain

Jika Anda menggunakan identitas palsu untuk aset lain juga ini termasuk ke dalam jenis pencucian tersebut. Sering kali orang memalsukan identitas untuk mendapatkan aset tertentu karena menghindari pemeriksaan. Jadi, harus selalu waspadai hal ini.

3. Penggunaan Staf atau Kerabat untuk Transaksi

Jika Anda sering diminta untuk menjadi kuasa transaksi maka perlu berhati-hati jika tidak ingin menjadi saksi dalam kasus pencucian uang. Untuk menghindari pajak dan pemeriksaan, sering orang menggunakan nama orang lain untuk transaksi.

Maka dari itu, kini sudah saatnya Anda untuk terus antisipasi adanya tindak korupsi di sekitar. Jangan melakukannya dan jangan juga Anda membantu orang lain. Kini jenis pencucian uang sudah diatur dalam undang-undang dan yang terkait bisa terkena hukumannya juga.

 

Dirasa berguna, Silahkan bagikan
Author: A Iwan Dahlani

Previous Article

Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa ...

Next Article

Pemprov Banten Terus Gencarkan Penanganan Stunting

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Hak Anggota Masyarakat dalam Mengawasi APBDes Beserta Perannya

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & Islami Beserta Artinya

    Mei 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Pengajuan Banding Sesuai Prosedur Pengadilan Agama

    Maret 28, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kepala Deputy Bankobater siap turunkan anggota guna memberantas peredaran obat-obatan daftar G

    Oktober 16, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Jelang Pergantian Tahun, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan

    Desember 29, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Ketua MUI Prof Asrorun Niam Tegaskan Hukum Vasektomi Haram, Kebijakan Tak Boleh Ditaati

    Mei 6, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Mama Aku Ingin Pulang Yang Selalu Kurindu Kasih Sayangmu

  • Travel

    America’s 10 Best Summer Road Trips for 2015

  • Daerah

    CV.MEGA KENCANA PUTRA : Proyek Pembangunan Penataan Halaman Dan Sarpras Kantor Kecamatan Pakuhaji Dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, Dipertanyakan LSM APKAN RI

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.