JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Hukum
Home›Hukum›Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

By Redaksi
Maret 10, 2022
369
0

 

Apa saja sebenarnya jenis pencucian uang dan apakah Anda pernah melakukan satu di antara jenis yang ada ini? Pertanyaan ini sangat layak ditanyakan karena tidak semua orang tahu apa saja jenis dari kasus pencucian uang. Jadi, akan kami bahas ini secara lengkap.

Saat ini, banyak sekali upaya yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan uang. Aset dan modal kini sifatnya sudah tidak sepenuhnya bisa dipercayakan.

Dan ini membawa Anda ke pembahasan soal jenis pencucian uang atau disebut juga dengan sebutan money laundering. Money laundering adalah sebuah aktivitas dalam bisnis maupun kepentingan pemegang kekuasaan.

Ini jelas adalah sebuah tindak pidana karena dalam aktivitas mendapatkan uang tersebut adalah hasil kejahatan dan melanggar peraturan dan ketertiban umum.

Baca juga: Bahaya Joki Pinjol, Berikut Tips Menghindarinya

Jenis Pencucian Uang yang Jangan Sempat Anda Lakukan

Untuk mengetahui lebih banyak soal tersebut ini, Anda sebaiknya tahu dulu apa saja pasal yang menjadi penegakan hukumnya. Semua aktivitas pencucian uang masuk ke dalam ranah UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang yang jenisnya seperti:

1. Penggunaan Aset Tidak Bernama

Jenis pencucian tersebut yang pertama adalah penggunaan aset yang tidak bernama. Ini bisa juga diartikan sebagai penggunaan aset umum yang tidak jelas kepemilikannya. Contohnya adalah seperti penggunaan mobil tanpa keterangan surat milik.

2. Penggunaan Identitas Palsu untuk Aset Lain

Jika Anda menggunakan identitas palsu untuk aset lain juga ini termasuk ke dalam jenis pencucian tersebut. Sering kali orang memalsukan identitas untuk mendapatkan aset tertentu karena menghindari pemeriksaan. Jadi, harus selalu waspadai hal ini.

3. Penggunaan Staf atau Kerabat untuk Transaksi

Jika Anda sering diminta untuk menjadi kuasa transaksi maka perlu berhati-hati jika tidak ingin menjadi saksi dalam kasus pencucian uang. Untuk menghindari pajak dan pemeriksaan, sering orang menggunakan nama orang lain untuk transaksi.

Maka dari itu, kini sudah saatnya Anda untuk terus antisipasi adanya tindak korupsi di sekitar. Jangan melakukannya dan jangan juga Anda membantu orang lain. Kini jenis pencucian uang sudah diatur dalam undang-undang dan yang terkait bisa terkena hukumannya juga.

 

Dirasa berguna, Silahkan bagikan
Author: A Iwan Dahlani

Previous Article

Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa ...

Next Article

Pemprov Banten Terus Gencarkan Penanganan Stunting

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Nama Bayi Perempuan Dan Laki-Laki Dari Huruf A Sampai Z, Islami Modern Dan Artinya

    Juni 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM

    Maret 7, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Fungsi Penegakan Kode Etik dan Pengawasan Hakim di Indonesia

    Maret 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bentuk Sanksi Pemerintah Pada Pedagang Tidak Sesuai SNI

    Mei 19, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Himbauan OJK Terhadap Nasabah yang Terintimidasi untuk Lapor

    Maret 15, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tindakan Hukum Menjual Tanah Bengkok atau Tanah Kas Desa

    April 25, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

  • TNI-POLRI

    Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

  • Pemerintahan

    Alat Perekam KTP Lumpuh, Warga Keluhkan Pelayanan e-KTP Di Kecamatan Sukadiri

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.