JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Hak Menghadapi Penegak Hukum yang Wajib Diketahui

Hak Menghadapi Penegak Hukum yang Wajib Diketahui

By Redaksi
Maret 15, 2022
383
0

 

Hak menghadapi penegak hukum merupakan salah satu informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat saat ini. Hal ini dikarenakan kita tahu apabila di negara hukum ini tentu semuanya akan berkaitan dengan hukum.

Ada banyak kejadian yang membuat banyak orang harus mengetahui mengenai apa saja hak yang dimiliki saat bertemu aparat. Salah satunya ialah ketika terjadinya suatu penangkapan. Sebab harus diketahui apabila suatu penangkapan itu ternyata harus dilakukan sesuai dengan prosedur.

Jika tidak melakukannya sesuai dengan prosedur tentunya akan berakibat fatal di mana bisa merugikan korban penangkapan. Sehingga Anda bisa mengetahui mengenai hak tersebut dengan membaca informasi berikut.

Berikut Hak Menghadapi Penegak Hukum Saat Penangkapan

Salah satu tindakan yang sering alami oleh beberapa orang dan tidak dinginkan adalah suatu proses penangkapan. Hal ini biasa terjadi entah itu memang terdapat bukti di dalamnya atau masih dalam dugaan.

Penangkapan merupakan suatu tindakan pengekangan dari kebebasan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dari kepentingan pemeriksaan, entah tahap penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan di persidangan tentu tetap memperhatikan hak menghadapi penegak hukum yang Anda miliki.

Sebenarnya sebelum melakukan proses penangkapan ini maka harus ada suatu bukti permulaan yang cukup. Apalagi Anda memiliki hak untuk menghadapinya tentang penegak hukum sehingga memiliki pembelaan diri.

Salah satu hak menghadapi penegakan hukum ialah berhak untuk meminta petugas agar menunjukkan surat tugas atau surat penangkapan mereka. Sehingga jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut maka seseorang dapat menolak penangkapan tersebut.

Hak selanjutnya yang bisa dimiliki oleh seseorang yaitu memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Namun harus diketahui apabila hal ini dapat diperoleh apabila pihak yang diancam pidana tersebut lebih dari lima tahun dan tergolong sebagai orang tidak mampu.

Hak menghadapi penegak hukum selanjutnya ialah tersangka berhak agar tidak memberikan keterangan di mana dapat memberatkan dirinya. Sebagai contohnya ialah tidak menjawab ataupun menolak pertanyaan yang diberikan.

Baca juga: Kenali Batas Umur Anak di Penjara Berdasarkan Hukum

Kira-kira seperti itulah mengenai beberapa hak yang dapat dimiliki oleh seseorang ketika mereka berhadapan dengan aparat penegak hukum. Dengan memahami hal ini maka Anda tidak hanya harus pasrah ketika harus berhadapan dengan mereka.

Dengan adanya hak menghadapi penegak hukum, maka setidaknya Anda memiliki pembelaan diri.

Terimakasih.

Dirasa bermanfaat silahkan bagikan

Author: A Iwan Dahlani

Previous Article

Kenali Batas Umur Anak Dipenjara Berdasarkan Hukum

Next Article

Himbauan OJK Terhadap Nasabah yang Terintimidasi untuk ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Mengenal Hukum Kepailitan Dan Pengajuan Permohonan

    Juni 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Rayakan Idul Adha, Ketua LBH LP KPKN Potong Kambing di Rumah

    Juli 10, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Masuki Rumah Tanpa Ijin, Apa Hukum Pidananya?

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tugas Staf Tingkat Kecamatan yang Perlu Anda Ketahui

    April 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPKN Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

    Juli 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Hal Tentang Santunan Kematian Kecelakaan Lalu Lintas

    Februari 4, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Lifestyle

    Guess Who This Cute Little Kid Turned Into!

  • Architecture

    National Building Museum in Washington

  • Hukum

    Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.