JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Neneng Aktivis Muda LSM APKAN Akan Ajak Uji Materi, Pekerjaan Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Diduga Tak Sesuai RAB

Neneng Aktivis Muda LSM APKAN Akan Ajak Uji Materi, Pekerjaan Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Diduga Tak Sesuai RAB

By Redaksi
April 11, 2023
410
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Neneng Aktivis Muda Kepala Biro Pemerintahan LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) akan ajak uji materi perihal temuan kegiatan pemeliharaan jalan paving blok di RT 05/01 kampung kiladog Desa Kedung Dalem dan di Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, diduga tak sesuai RAB. (Selasa 10/04/2023).

Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari

Pasalnya, berlangsungnya pengerjaan proyek penunjukan langsung Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Diduga menggunakan bahan material kurang berkualitas, dan diduga pekerja dibiarkan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Dikatakan Neng, selaku Aktivis muda Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM DPD APKAN), dugaan itu didapati pada saat kami melakukan peninjauan diwilayah kecamatan Mauk, diantaranya terlihat proyek pekerjaan pemeliharaan jalan paving blok yang sedang di laksanakan dan juga ada yang Sudah selesai dikerjakan dibiarkan tanpa melengkapi alat pelindung diri (APD).

Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari

Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari

Bahwa para pekerja wajib semuanya menggunakan alat pelindung diri (APD), yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.”tuturnya.

“Dalam suatu proyek pembangunan baik bangunan, jalan dan sebagainya setiap prosesnya mempunyai peran penting yang berpengaruh pada bangunan. Setiap proses pembangunan ini akan mendukung proses lainnya, kesalahan pada satu tahap maka akan berdampak besar pada tahap berikutnya. Diduga pada pengerjaan pemeliharaan paving blok tersebut menggunakan bahan kurang berkualitas.

Baca juga : H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Gugat Kegiatan Pangadaan Langsung PL Kecamatan Mauk yang Diduga Langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Namun kami bersama awak media ini melihat proses pengerjaan pemeliharaan jalan paving blok kampung kiladog Desa Kedung Dalem dan di Desa Gunung Sari (Tepatnya Pinggir Gili Kali) diduga tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan negara ( APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023).”Ucapnya.

Lebih lanjutnya,”mengatakan, kami akan segera layangkan surat kepada camat mauk, dan akan meminta uji materi pada kegiatan tersebut guna mendapatkan kepastian pada kesesuaian dalam perencanaan pembangunan pemeliharaan jalan paving blok tersebut.

Tentunya mengundang pertanyaan dan kecurigaan, dari anggaran tersebut namun hasilnya jelek bergelombang tak merata, seperti menginjak paving blok di atas kasur, bahkan materialnya diduga tidak sesuai spek. Itu temuan kami dilapangan jadi masuk akal kalau misalkan ada kecurigaan tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara.

“Sempel atau bukti temuan-temuan pada kegiatan itu sudah kami kumpulkan dan akan kami ajak uji materi, maksud tentunya, agar tidak berpontensi pada adanya dugaan-dugaan pelanggaran maupun lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara ( APBD Kabupaten Tangerang 2023) apakah sudah sesuai apa yang sudah tertuang didalam isi RAB tersebut.”Tegasnya.

Setelah awak media melalui hp nya mengirimkan pesan Whatsaapp konfirmasi kepada pengawas kecamatan mauk, beberapa poin konfirmasi untuk mendapat jawaban, namun hanya dilihat saja, yang padahal sudah centang biru.

Hingga berita tayang pelaksana dan pengawas kecamatan mauk belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.(Baeng/Tim/Red)

Previous Article

Pemprov Banten Siapkan Posko Kesehatan Arus Mudik ...

Next Article

Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Operasi ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Proyek Pelebaran Jembatan Kemiri- Nibung Di Duga Lalai Dari Pengawasan Dan Acuhkan Keselamatan Kesehatan Kerja [K3]

    Juli 29, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    RSUD Labuan & Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

    Maret 8, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Layangkan Surat Kepada Camat Mauk Perihal Temuan Kegiatan Paving Block

    Agustus 27, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Bugel, Ds.Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis, Diduga Tak Sesuai SOP

    April 5, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    *CV. ADEWITYA KARYA*: PPTK Kecamatan Sepatan Timur Perlu Diberi Tau, Pembangunan Jalan Paving Block Di Kp.Tenggulun, Diduga Sebagian Tidak Menggunakan ...

    Maret 4, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan U-ditch di Jalan Cendrawasih Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Kecamatan Pasarkemis, Diduga Ada ...

    Juli 8, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Herbal

    Khasiat Daun Kari Untuk Kesehatan Tubuh Anda

  • Daerah

    Istighosah Pemilu Damai 2024 dan Santunan di Juang Pagenggang

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.