JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Itwasda Polda Banten Laksanakan klarifikasi Pengaduan Masyarakat Pada Ditreskrimsus Polda Banten

Itwasda Polda Banten Laksanakan klarifikasi Pengaduan Masyarakat Pada Ditreskrimsus Polda Banten

By Redaksi
Desember 28, 2021
354
0

Serang,Jurnallbhlpkpkn.com – Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, memerintahkan Subbagdumasanwas Itwasda Polda Banten untuk melaksanakan klarifikasi surat pengaduan masyarakat dari Pelapor RH selaku JPU kejaksaan Tinggi Banten yang ditujukan ke Kompolnas, pada Senin (27/12).

Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno menyampaikan mengenai klarifikasi pengaduan masyarakat tersebut, “laporan Dalam hal ini Kasubbagdumasanwas Itwasda Polda Banten Kompol Suntoro beserta tim melaksanakan klarifikasi atas dugaan ketidakprofesionalan Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dalam hal ini yaitu belum mengirimkan kembali perkembangan perkara setelah dikirimkan SPDP Nomor A.3/46/IX/Res.2.7/2021/Ditreskrimsus tanggal 6 September 2021 yang telah di kirimkan atas penanganan perkara jaminan pidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 UU No 42 tahun 1999 dan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana,”kata Ady Soeseno.

Baca juga: 350 Siswa Divaksin, Wakapolda Banten Tinjau Gerai Vaksin di SD Negeri Mekar Bakti

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan

Ady Soeseno mengatakan Pelapor RH selaku JPU kejaksaan Tinggi Banten melaporkan dugaan ketidakprofesioanalan Ditreskrimsus Polda Banten, “Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan klarifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui kebenarannya dari pelapor,”ujar Ady Soeseno.

Terakhir Ady Soeseno menyampaikan untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, Personel Subbagdumasanwas melakukan klarifikasi terhadap langkah-langkah penyidik,”Kami melakukan klarifikasi Ditreskrimsus dalam menangani kasus tersebut sehingga diketahui apakah benar ada dugaan ketidakprofessionalan penyidik dalam menangani perkara tersebut, dan nantinya hasil klarifikasi tersebut akan dikirimkan kepada pelapor dalam bentuk surat,”tutup Irwasda Polda Banten.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/.

Sumber: HMS

(Red).

Previous Article

Pernikahan Berujung Cerai Lewat Pengadilan Agama

Next Article

Satbrimob Banten Jemput Bintara Diktuk Brimob Angkatan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Apa Itu Peraturan Tanah Bengkok? Ketahui Pengertiannya

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    KPK Panggil Dua Pejabat PEMKOT TANGSEL Terkait Kasus Lahan SMKN2 “Sekjen AWDI Pun Angkat Bicara”

    Maret 2, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Prinsip Dalam Hidup yang Perlu Kita Ingat Didalam Kehidupan

    Maret 31, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tindakan Merusak Barang yang Diatur dalam Pasal 170 dan 406

    Mei 14, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Polri Hentikan Kasus Nurhayati

    Maret 1, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPKN Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

    Juli 8, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Tim Kejaksaan Negeri Blora Cek Dugaan Korupsi Dana Desa Ketuwan

  • TNI-POLRI

    Polres Bandara Soetta Gelar Jum’at Curhat di Area Terminal 2

  • Hukum

    Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & Islami Beserta Artinya

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.