JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Itwasda Polda Banten Laksanakan klarifikasi Pengaduan Masyarakat Pada Ditreskrimsus Polda Banten

Itwasda Polda Banten Laksanakan klarifikasi Pengaduan Masyarakat Pada Ditreskrimsus Polda Banten

By Redaksi
Desember 28, 2021
335
0

Serang,Jurnallbhlpkpkn.com – Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, memerintahkan Subbagdumasanwas Itwasda Polda Banten untuk melaksanakan klarifikasi surat pengaduan masyarakat dari Pelapor RH selaku JPU kejaksaan Tinggi Banten yang ditujukan ke Kompolnas, pada Senin (27/12).

Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno menyampaikan mengenai klarifikasi pengaduan masyarakat tersebut, “laporan Dalam hal ini Kasubbagdumasanwas Itwasda Polda Banten Kompol Suntoro beserta tim melaksanakan klarifikasi atas dugaan ketidakprofesionalan Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dalam hal ini yaitu belum mengirimkan kembali perkembangan perkara setelah dikirimkan SPDP Nomor A.3/46/IX/Res.2.7/2021/Ditreskrimsus tanggal 6 September 2021 yang telah di kirimkan atas penanganan perkara jaminan pidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 UU No 42 tahun 1999 dan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana,”kata Ady Soeseno.

Baca juga: 350 Siswa Divaksin, Wakapolda Banten Tinjau Gerai Vaksin di SD Negeri Mekar Bakti

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan

Ady Soeseno mengatakan Pelapor RH selaku JPU kejaksaan Tinggi Banten melaporkan dugaan ketidakprofesioanalan Ditreskrimsus Polda Banten, “Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan klarifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui kebenarannya dari pelapor,”ujar Ady Soeseno.

Terakhir Ady Soeseno menyampaikan untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, Personel Subbagdumasanwas melakukan klarifikasi terhadap langkah-langkah penyidik,”Kami melakukan klarifikasi Ditreskrimsus dalam menangani kasus tersebut sehingga diketahui apakah benar ada dugaan ketidakprofessionalan penyidik dalam menangani perkara tersebut, dan nantinya hasil klarifikasi tersebut akan dikirimkan kepada pelapor dalam bentuk surat,”tutup Irwasda Polda Banten.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/.

Sumber: HMS

(Red).

Previous Article

Pernikahan Berujung Cerai Lewat Pengadilan Agama

Next Article

Satbrimob Banten Jemput Bintara Diktuk Brimob Angkatan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Perbedaan Perampasan dengan Perampokan dan Tindak Pidananya

    Februari 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Mengurus Sertifikat HGB ke SHM Sesuai Aturan Kantor BPN

    Maret 10, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    20 Narapidana dibekali Keterampilan Pertukangan Bangunan

    Maret 4, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Suami Kerja Diluar Kota, Sang Istri Dikabarkan Selingkuh Dengan Buruh Pabrik Diwilayah Pasar Kemis

    Februari 15, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa Saja?

    Maret 9, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Rayakan Idul Adha, Ketua LBH LP KPKN Potong Kambing di Rumah

    Juli 10, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Camat Cucu Turun Tangan, AUR Anak Yatim Kini Tersenyum Jadi Bacalon Siswa di MAN 1 Kabupaten Tangerang

  • Politik

    Gubernur Banten : Kita Harus Tetap Waspada Agar Covid-19 Tidak Naik Lagi

  • Pemerintahan

    Dibagikan Wagub Andika, THR dari Zakat ASN Total Rp2,4 M untuk 2.400 Pegawai Tak Tetap

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.