JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Laporkan Pungutan Liar di Sekolah dengan Cara Ini

Laporkan Pungutan Liar di Sekolah dengan Cara Ini

By Redaksi
Maret 8, 2022
463
0

Semakin marak pungutan liar di sekolah membuat murid dan orang tua lebih resah. Saat ini banyak masyarakat yang kerap merasakan pemungutan liar dari pihak sekolah, tentu saja harus dihindari.

Karena murid-murid sering dipungut oleh sekolah ketika sedang bersekolah, sehingga bisa dibilang menyalahi aturan. Pungutan ilegal secara langsung dilakukan harus diberantas, hal tersebut dibuktikan dengan sikap tegas Kemendikbud.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengatur secara lengkap aturan pungutan di sekolah. Jika Anda menjadi orang tua murid, pungutan bisa dilaporkan dengan mudah melihat kebijakan dari Kemendikbud.

Aturan hukum tentang pungutan liar dari pihak sekolah bisa dilaporkan untuk memperoleh keadilan tanpa ada kesulitan. Inilah metode untuk melaporkan pungutan ilegal dari pihak sekolah anak Anda masing-masing.

Pungutan Liar di Sekolah oleh Komite, Ini Cara Melaporkannya

Pungutan dari komite sekolah sejatinya dilakukan secara ilegal demi merugikan pihak murid beserta orang tua sekaligus. Adanya pemungutan ilegal membuat kerugian fatal bagi orang tua yang mungkin Anda rasakan juga.

Baca juga: Modus Penyelewengan Dana BOS dan Cara Melaporkan

Cara melaporkan kasus pungutan sekolah bisa langsung dihubungkan ke Kemendikbud, dengan tujuan memperoleh keadilan. Langkah pertama, Anda sebagai orang tua murid yang dirugikan dapat mendapatkan layanan di bawah ini.

1. Unit Layanan Terpadu

Laporkan pungli di sekolah cukup menghubungi Unit Layanan Terpadu melalui email kemdikbud atau websitnya. Selain itu, laporan ke ULT bisa melalui SMS.

2. Posko Itjen Kemendikbud

Ada cara lain untuk melaporkan pungli di sekolah, dengan menggunakan posko itjen kemendikbud. Melalui via SMS atau email akan ada respon ke tindakan selanjutnya.

3. Website Lapor

Kemudian melaporkan pungutan liar di sekolah bisa dilakukan melalui website lapor secara resmi. Yaitu dengan membuka websitenya. Anda akan mendapatkan layanan terpadu untuk mengurus pungli sampai selesai, tanpa ada kendala apapun.

Dengan dikenakan pasal 9 ayat 1, pungutan liar akan diproses melalui aturan hukum. Tentunya orang tua bisa mendapatkan keadilan untuk menghindar dari pungutan liar yang dilakukan oleh setiap sekolah.

Semua bentuk pungutan liar dapat dihindari mulai sekarang, oleh karena itu Anda harus tegas dalam menangani masalah ini. Aktivitas pungutan liar pada sekolah kini dapat dilaporkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terimakasih
Dirasa ada manfaatnya
Silahkan bagikan.
Author: A.Iwan Dahlani

Previous Article

Bagaimana Cara Membuat Surat HGB? Berikut Aturannya

Next Article

Personel Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Penemuan Mayat ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Sanksi Mengelola Limbah B3 Beracun Tanpa Ada Izin Resmi

    Maret 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Dampak Penyalahgunaan Narkoba yang Wajib Diwaspadai

    April 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Suami Kerja Diluar Kota, Sang Istri Dikabarkan Selingkuh Dengan Buruh Pabrik Diwilayah Pasar Kemis

    Februari 15, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Dikeluhkan Jamaah Haji, DPD LSM APKAN Dorong Pengaduan ke Kementerian Agama RI

    Agustus 5, 2025
    By Redaksi
  • Hukum

    Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

    Mei 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bagaimana Jika Bank Lelang Aset Tidak Bergerak Milik Debitur?

    Februari 11, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Tampa Adanya Pengawasan! Proyek Paving Block di Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, di Duga Abaikan UU KIP Serta Mutu Kualitas Rendah

  • Daerah

    Pemprov Banten Siapkan Strategi Komprehensif Dalam Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

  • Daerah

    Diduga Mandul Pengawasan Dari Dinas Perkim Provinsi Banten, Perihal Pembangunan Paving Block diwilayah Desa Lemo Teluknaga, Perlu Di Evaluasi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN ...

    By Redaksi
    November 15, 2025
  • Mutu Kualitas Perlu Di Utamakan Guna Lebih Bermanfaat : Proyek Jalan Paving Blok Di Kp.Gandaria ...

    By Redaksi
    November 14, 2025
  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.