JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

Hukum
Home›Hukum›Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek Pembangunan

Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek Pembangunan

By Redaksi
Maret 17, 2022
520
0

 

Mendirikan sebuah menara tentu harus mengacu pada peraturan izin tower supaya mendapat legalitas selama pembangunan. Hal ini terbilang wajib karena semua developer pembangunan pasti butuh perizinan untuk melakukan aktivitasnya.

Praktik di lapangan ternyata masih banyak pihak yang kurang paham terhadap pentingnya aspek legalitas tersebut. Padahal, tower telekomunikasi yang dibangun pasti butuh disetujui oleh pemerintah agar tidak merugikan pihak lain.

Supaya memperoleh izin resminya, tentu harus ada prosedur yang ditempuh oleh pihak pendiri tower tersebut. Maka, peraturan izin selalu dibutuhkan supaya tidak menimbulkan masalah besar di kemudian hari.

Apabila Anda tidak memenuhi syarat ini, pastinya akan menerima beberapa sanksi dari pemerintah setempat. Peraturan ini telah tertulis lewat perundang-undangan, jadi sanksinya akan dikenakan tergantung level kerugian dari pembangunan.

Kami akan menyajikan beberapa poin terkait sanksi apabila tidak mempunyai perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, pastikan kembali bahwa Anda telah memiliki surat izin supaya tidak bermasalah dengan hukum.

Baca juga: Inilah Fungsi Kontrol Sosial Bagi Masyarakat dan Jenisnya

Sanksi Apabila Mendirikan Proyek Tanpa Peraturan Izin Tower

Mencoba memahami seluruh aspek penting yang berkaitan dengan pembangunan, memang wajib diketahui oleh semua developer. Terdapat beberapa sanksi untuk diketahui apabila Anda melanggar peraturan izin mendirikan tower sesuai undang-undang resmi.

Ketika seorang kontraktor melanggar peraturan izin tersebut ini, nantinya langsung dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut ini telah kami jabarkan tentang semua aspek penting agar tidak mengalami suatu masalah tertentu.

  1. Sanksi pertama adalah mendapat peringatan melalui surat yang dikirimkan oleh pihak pemerintah.
  2. Teguran berikutnya masih dikirim surat peraturan izin tower untuk memberikan peringatan dalam tenggang waktu tertentu.
  3. Tingkat berikutnya surat peringatan terakhir sekaligus teguran untuk melakukan pembongkaran dari pihak berwenang.
  4. Penghentian proses pembangunan dalam kurun waktu tertentu selama masih belum punya izin mendirikan tower.
  5. Pencabutan perizinan dan sertifikat bakal dilakukan sebagai peringatan keras kepada developer dan kontraktor pembangunan.
  6. Pada tahap terakhir, tower pasti langsung dirobohkan dan dikenakan sanksi tambahan sesuai tuntutan masyarakat.

Berdasarkan semua bentuk sanksi di atas, kini sudah diketahui bahwa bangunan bisa saja langsung dirobohkan. Jadi, pastikan setiap peraturan izin tower sudah dipahami dan dipenuhi sejak awal melakukan pembangunan.

Terimakasih.

Author: A Iwan Dahlani

Previous Article

Prosedur Pengajuan Harta Gono Gini dan Syaratnya

Next Article

Sanksi Mengelola Limbah B3 Beracun Tanpa Ada ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Jelang Tahun Baru, Ini Himbauan Polda Jateng Untuk Masyarakat

    Desember 27, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pencuri Motor Pedagang Angkringan

    November 16, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Bentuk Sanksi Pemerintah Pada Pedagang Tidak Sesuai SNI

    Mei 19, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cek Kesiapsiagaan, Ipda EDI Riyadi, SH Pimpin Apel Malam di Halaman Mapolsek Kronjo

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Mengurus Sertifikat HGB ke SHM Sesuai Aturan Kantor BPN

    Maret 10, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Struktur Makalah Asuransi Kesehatan dan Cara Membuatnya

    Juni 20, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Niat Sunnah Hajat Dalam AL-Hikmah yang Di Fatwakan Guru

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran 1445 H

  • Olah raga & Kesehatan

    Beberapa Tips Kesuburan Seorang Wanita, Agar Cepat Hamil

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

    By Redaksi
    Januari 28, 2026
  • Kecamatan Teluknaga dan Bappeda Kabupaten Tangerang Gelar Musrenbang, Fokuskan Prioritas Infrastruktur dan Banjir

    By Redaksi
    Januari 27, 2026
  • Musrenbang Kecamatan Sukadiri, dan Bappeda Kabupaten Tangerang Soroti Jalan Rusak Siap Menindaklanjuti

    By Redaksi
    Januari 27, 2026
  • Musrenbang Kecamatan Pakuhaji Bersama Bappeda Kabupaten Tangerang, Fokuskan Perbaikan Infrastruktur

    By Redaksi
    Januari 27, 2026
  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

    By Redaksi
    Januari 28, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.