JurnalLBH LP-KPK'N
Main Menu
Home
Hukum
Daerah
Nasional
Infrastruktur
TNI-POLRI
Pemerintahan
JurnalLBH LP-KPK'N
Home
Hukum
Daerah
Nasional
Infrastruktur
TNI-POLRI
Pemerintahan
Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok
Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate
Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp
Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok
Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat
Home
›
Infrastruktur
›
Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Lapdukan Pada Kejati Banten
›
Kelurahan Mauk Timur
Kelurahan Mauk Timur
By
Redaksi
Maret 27, 2024
135
0
Redaksi
Related articles
More from author
Infrastruktur
LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Layangkan Surat Ke 2 Perihal Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Hilir
Agustus 1, 2023
By
Redaksi
Infrastruktur
Pengawas Dinas Perkim Dibidang Pembangunan Peningkatan Jalan Lingkungan Di Kosambi Bedeng RT 02/02 Desa Kayu Bongkok Diduga Tak Fungsi, Dinas ...
Oktober 26, 2023
By
Redaksi
Infrastruktur
Pengawas Kecamatan Pakuhaji Perlu Muhasabah Didalam Peran Nya Pada Kegiatan Pembangunan Spal Uditch Yang Dikerjakan Oleh CV. SURYA ABADI PRATAMA
Juli 13, 2024
By
Redaksi
Infrastruktur
LSM APKAN RI Tuding Pengawas Dinas Bina Marga Tak Fungsi, Pembangunan Lanjutan Betonisasi di Jalan Tanggul Kali Cirarab Pelaksana CV. ...
November 28, 2024
By
Redaksi
Infrastruktur
Wow!! Diduga Proyek Anggaran Demit Pada Proyek Aspal Hotmix Di Gg.Alang-Alang Desa Daon
November 22, 2021
By
Redaksi
Infrastruktur
Diduga Tak Fungsi Pengawas DTRB Dalam Kegiatan Gedung Serbaguna di Perum GMP 2 Desa Karet Kecamatan Sepatan
Juni 30, 2024
By
Redaksi
You may interested
Daerah
Buntut Potret Buruk Jalan Lingkungan Desa Mekar Jaya, H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Bersurat Pertanyakan Anggaran Dana Desa
Pemerintahan
Pj Gubernur Al Muktabar: Berkurban Dapat Dimaknai Menjalankan Tugas Dengan Sebaik-baiknya
Infrastruktur
Oknum Pelaksana Proyek Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkung Paving Blok Di Perum Permata Sepatan, diduga Melawan Aturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah