Geger Proyek Pembangunan Irigasi P3A Mitra Cai Desa Gempolsari, Diduga Sarang Korupsi

Tangerang, – Kegiatan pembangunan irigasi P3A mitra cai desa gempolsari yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dengan nilai anggaran sebesar 195.000.000 (Seratus sembilan puluh limah juta rupiah) tahun anggaran 2026 yang di peruntukan untuk kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) yang berlokasi di Kampung Gempolsari tepatnya dekat sekolahan Desa Gempolsari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. (Rabu 15 Juli 2026)
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Proyek pembangunan irigasi P3A yang berlokasi di Kampung gempolsari, desa gempol diduga kuat dikerjakan asal jadi, Papan nama proyek kelompok P3A tidak di pasang dan tidak adanya pendamping dari dinas terkait dilokasi sehingga diduga bebas melakukan kecurangan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dari pantauan awak media kelokasi proyek P3A Mitra cai desa gempolsari ini dilaksanakan tanpa adanya papan nama informasi proyek. Pemasangan batu belah dalam genangan air dan diduga batu bekas bongkaran di gunakan kembali.
Di sela-sela kegiatan awak media ini memperhatikan waktu saat pemasangan batu bela nya itu di pondasi bagian bawahnya itu engga pake bahan adukan, kiranya itu pembangunannya engga akan tahan lama, yang jadi kekuatannya itu pondasi bagian bawahnya.
Menyikapi kegiatan dalam proyek irigasi ini, utamanya dugaan para pengawas dilapangan atau pendamping diduga lalai dalam pengawasannya.
Dikatakan langsung oleh “H.IWAN, Hasil temuan lapangan terlihat jelas proyek pembangunan irigasi kelompok P3A ini sengaja tidak memasang papan nama proyek, dan pemasangan batu bela tidak memakai adukan terlebih dahulu (dalam genangan air banjir) sehingga pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Dijelaskan dalam Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), dimana setiap proyek pembangunan apapun yang bersumber dari anggaran pemerintah harus dilengkapai dengan papan informasi, dan diduga proyek saluran irigasi ini dikerjakan Asal-Asalan atau bisa dibilang ini proyek siluman.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan yang merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
Melihat pekerjaan proyek irigasi yang amburadul ini, Menurut H.Iwan, “saya menduga Ketua P3A Mitra Cai Desa gempolsari ini diduga sengaja tidak memasang papan informasi dan kuat dugaaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan bangunan.
Untuk itu,”Kami berharap kepada BALAI BESAR WILYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE (BBWSC) perlu pengawasan lapangan yang ketat, dan harus segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek irigasi P3A tersebut, bilamana terdapat dugan pelanggaran, dan “saya berharap segera dilakukan bongkar ulang dan di pasang kembali agar sesuai spesifikasi teknis dan bangunan, dan perlu diberi tindakan tegas,”Ucapnya
Selanjutnya dari pantauan awak media dilapangan ketua P3A atau pendamping kegiatan dari P3A tidak ada dilokasi untuk dikonfirmasi, sehingga berita ini diterbitkan ketua P3A Mitra Cai Desa Gempolsari Kecamatan Sepatan Timur sulit dikonfrimasi untuk klarifikasi. “Tuturnya
(Team/RED/H.IWAN)









