JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

By Redaksi
April 8, 2022
398
0

Tentunya ada polisi mengabaikan laporan, ketika Anda tidak kunjung mendapatkan jawaban dari permasalahan yang Anda laporkan. Polda Kepri memberikan terobosan inovasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan melalui online, melalui adanya website khusus yang akan membantu masyarakat lebih mudah.

Keberadaan dari website tersebut dinilai bertujuan untuk para masyarakat yang tidak puas terkait adanya kinerja dari polisi yang berada di lapangan. Berdasarkan dengan resolusi yang ingin dirubah pada tahun ini yang akan memudahkan penganduan masyarakat.

Dengan menjadi insan Bhayangkara dengan kinerja lebih baik untuk masyarakat Indonesia. Memperhatikan sejumlah tindakan lainya yang harus memberikan contoh baik kepada masyarakat sendiri.

Saatnya Lapor Melalui Alternatif Berikut Jika Polisi Mengabaikan Lapora

Diadakan keberadaan dari website tersebut tentu akan memudahkan masyarakat dalam mengajukan sejumlah aduan khusus termasuk polisi mengabaikan laporan. Pembentukan dari website tersebut pastinya berdasarkan pada Undang-Undang Pelayanan publik yang harus senantiasa diperbaharui ketentuan di dalamnya.

Bahkan adanya acara pengenalan website baru tersebut pimpinan langsung dipimpin oleh seorang Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri, Kehadiran dari ketua ombusdmen Kepri ini turut mewarnai adanya perkembangan dari proses launching website jika polisi mengabaikan laporan.

Website tersebut tentu semakin mempermudah masyarakat dalam menjalankan beragam aduan ketika tidak diterima oleh pihak kepolisian secara tepat waktu. Jangan khawatir juga mengenai kerahasiaan dari identitas sang pelapor.

Baca juga: Bidropam Polda Banten Terima Kunjungan Tim Supervisi Biro Provos Divpropam Polri

Pihak polisi yang digadang-gadang harus memberikan pengayoman baik kepada masyarakat, justru malah makin banyak oknum yang abaikan laporan yang bertindak sebaliknya. Salah satunya dengan tindakan pengabaian yang kerapkali dilakukan ketika ada salah satu masyarakat melakukan pengajuan.

Hal ini menjadikan banyak masyarakat menjadi tidak nyaman, dan dapat langsung melaporkan anggota polisi tersebut lengkap mengenai nama, kemudian pangkat, dan juga kesatuan anggota menuju bidang Propam.

Begitu proses pelaporan online sendiri, dapat dilakukan menggunakan website. Jangan pernah takut mengenai teror akan diterima. Karena rahasia identitas pelapor pastinya akan terjamin aman, dan tidak akan terhindar dari teror meresahkan para masyarakat saat mendapati polisi mengabaikan laporan.

Baca selanjutnya…..

Jika dirasa Artikel ini bermanfaat silahkan bagikan karena berbagi itu adalah bagian dari amal Sedekah.(Aamiin).                                                                                                                                              Author: A.Iwan Dahlani

Previous Article

Berikan Pesan Kamtibmas, Personel Ditpamobvit Polda Banten ...

Next Article

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Masuki Rumah Tanpa Ijin, Apa Hukum Pidananya?

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    IPW Apresiasi Polda Banten Eksekusi Gebrakan Kapolri Berantas Mafia Tanah yang Sasar Rakyat Kecil

    Maret 4, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Terobosan Heroik M Nur Latuconsina Menuju Bakornas LKBHMI

    September 15, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Jelang Tahun Baru, Ini Himbauan Polda Jateng Untuk Masyarakat

    Desember 27, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Lapor ke Komnas Perlindungan Perempuan Saat Mengalami Kekerasan

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Dihalang-Halangi Bertemu Anak, Seorang Ibu Akan Lapor Ke Polisi

    April 16, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Polresta Tangerang Polda Banten Ungkap Rumah Produksi Ciu Ilegal di Ruko Bojong Cikupa

  • Pendidikan

    Penjelasan Wirid Dalam Ilmu AL-HIKMAH

  • Pemerintahan

    Safari Ramadan di Kota Cilegon, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Terus Tingkatkan Layanan Dasar

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    By Redaksi
    April 29, 2026
  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.