JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Mengetahui Bagian dari STNK yang Perlu Anda Perhatikan

Mengetahui Bagian dari STNK yang Perlu Anda Perhatikan

By Redaksi
April 28, 2022
471
0

Beberapa orang mungkin mengabaikan bagian dari STNK. Pasalnya, mereka hanya berfokus pada kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan saja. Dimana hal tersebut diyakini akan memudahkan urusan administrasi oleh kepolisian.

Padahal, mengetahui apa saja yang ada dalam STNK dapat memudahkan seseorang untuk melakukan pembayaran pajak setiap tahunnya. Dimana perinciannya dapat dilihat secara jelas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan ini.

Meskipun perkembangan zaman sudah meluas. Namun, bagi beberapa pemilik kendaraan yang sudah sepuh lebih memilih melakukan pengecekan secara manual dibanding online. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui isi dari STNK untuk memudahkannya.

Bagian dari STNK yang Wajib Anda Ketahui

Jika Anda ingin melakukan pengurusan sistem kendaraan seperti pajak tahunan. Maka, Anda wajib mengetahui istilah yang terdapat dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan berikut ini :

1. PKB

Bagian dari STNK yang pertama adalah PKB. PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor biasanya dilakukan setiap tahun. Biaya pajak yang dikeluarkan sebesar 1,5%. Hal ini dilakukan dari perhitungan nilai jual kendaraan bermotor yang Anda miliki.

Besaran persentase yang dikeluarkan tidak mutlak sama setiap tahunnya. Sebab, nilai penjualan selalu mengalami penurunan, sehingga pajak yang diberlakukan juga menyusut. Hal ini terjadi karena pabrik selalu melakukan inovasi baru terhadap produk keluarannya.

2. SWDKLLJ

Bagian dari STNK berikutnya penting Anda ketahui adalah SWDKLLJ. Jasa Raharja merupakan pengelola wajib dari dana kecelakaan lalu lintas ini. Pengelolaan dana ini sendiri diatur dalam Undang-undang No. 34 Tahun 1964.

Sumbangan ini diberlakukan setahun sekali sesuai dengan pembayaran pajak yang dilakukan. Besaran biayanya sendiri didasarkan pada sistem regulasi. Jadi, setiap pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran pada sistem ini.

3. BBN KB

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB merupakan salah satu bagian dari STNK dengan pajak sebesar 10%. Persentase tersebut diambil berdasarkan faktur atau harga dari jenis kendaraan baru.

Sedangkan, jika yang dimiliki merupakan alat transportasi bekas. Maka Pajak Kendaraan Bermotor hanya dikenakan 2/3 dari biaya seharusnya.

4. Biaya ADM

Bagian dari STNK selanjutnya adalah biaya ADM. Biaya ADM atau administrasi ini biasanya diberlakukan pada jenis transportasi baru. Sistemnya kebanyakan dikenakan pada saat pergantian nomor plat 5 tahunan atau pada saat balik nama.

5. Denda Pada Pajak Kendaraan

Bagi pemilik transportasi, Anda harus mengecek dengan detail waktu pembayaran yang telah dituliskan. Sebab, jika terjadi keterlambatan maka Anda akan dikenakan denda PKB dan SWDKLLJ.

Oleh karena itu, penting sekali untuk mengetahui bagian apa saja yang ada di STNK. Dengan mengetahui bagian dari STNK akan memudahkan Anda dalam berbagai hal, terutama pajak kendaraan.

Baca juga: Hal Tentang Santunan Kematian Kecelakaan Lalu Lintas

Terima kasih atas kunjungannya di Artikel ini dirasa bermanfat silahkan bagikan. Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa meghubungi  langsung pada Nomor  WhatsApp +62 821-1243-6478.

Author: Aa

Previous Article

Lakukan Patroli, Personel Ditpamobvit Polda Banten  Periksa ...

Next Article

Hukum Penggadaian Barang Bergerak dan Tidak Bergerak

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Camat Sukadiri Ahmad Hapid Bersama Aparat Gabungan Membubarkan Arena Sabung Ayam

    November 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Bantuan Hukum Pro Bono Lebih Mendalam

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPKN Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

    Juli 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko Ke Kantor LBH LP KPK’N

    April 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Hukum Tata Guna Tanah dan Tata Ruang Secara Lengkap

    Maret 22, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Pastikan Kedisiplinan, Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Gabungan di Hari Kedua

    Oktober 24, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    LBH LP KPKN Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

  • TNI-POLRI

    Masuk Polda Banten Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Bidpropam Lakukan Pengawasan

  • Entertainment

    Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur Mengucapkan : Selamat Hari Natal Tahun 2023 Dan Selamat Tahun Baru 2024

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.