JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Menegakkan Supremasi Hukum Adalah untuk Keadilan

Menegakkan Supremasi Hukum Adalah untuk Keadilan

By Redaksi
Mei 25, 2022
323
0

Supremasi hukum adalah suatu usaha dengan tujuan menjadikan hukum di atas segalanya. Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara hukum jika telah menegakkan supremasi dalam hal menjaga ketertiban dan keadilan.

Hukum merupakan suatu yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam negara. Sehingga, setiap aturan pada negara berdasarkan pada ketentuannya. Ini harus dijalankan dan dipatuhi oleh para penyelenggaranya serta masyarakat.

Hal tersebut sebagai acuan dalam menjalankan pemerintahan yang berkedaulatan dan adil untuk masyarakat. Termasuk dalam hal tersebut adalah memberikan perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara.

Supremasi hukum adalah suatu tindakan atau usaha dalam menjadikan hukum beserta instrumennya dan keadilan sebagai acuan untuk melangsungkan sistem kemasyarakatan. Konsepnya menjadikannya sebagai hal paling di atas.

Dengan artian bahwa ini merupakan sebuah pengakuan serta penghormatan tentang kedudukannya sebagai peraturan paling tinggi dalam menjalankan segala aktivitas bangsa, negara, pemerintah masyarakat dengan jujur dan adil.

Tujuan Adanya Supremasi Hukum Adalah

Supremasi menjadikan hukum sebagai hal tertinggi yang patut dijalankan dan dipatuhi oleh setiap orang untuk memberikan perlakuan seadil-adilnya untuk warganya. Adapun tujuan dari hal tersebut adalah.

1. Memberikan Keadilan

Tujuan pertama adalah memberikan keadilan untuk masyarakat. Terkhusus untuk keadilan sosial serta perlindungan terhadap ketertiban, tentram, kepastian serta martabat manusia. Sebagai suatu jaminan untuk keadilan masyarakat Indonesia.

2. Kebebasan Jaminan Terpelihara Serta Terjaga Moral bangsa

Tujuan kedua adalah untuk memberi menjaminkan kebebasan untuk warga berdasarkan ketentuan dalam organisasi sosial serta kemerdekaan dalam berbagai sektor. Jaminan terpelihara dan terjaga moral bangsa sendiri.

3. Kepentingan Masyarakat

Tujuan berikutnya supremasi hukum adalah memberikan perlindungan terhadap kepentingan warga dan masyarakat luas serta menciptakan tatanan masyarakat yang demokratis.

4. Melaksanakan Tanggung Jawab Ahli

Advokat harus melaksanakan tanggung jawab. Bukan hanya dalam melindungi, mengembangkan hak perdata dan politik perorangan. Tetapi, perlu untuk menyelenggarakan dan membina kondisi ekonomi, sosial, pendidikan, budaya dalam perwujudan aspirasi rakyat dan peningkatan sumber daya manusia.

5. Jaminan Hak

Tujuan terakhir adalah supremasi ini ada untuk memberi jaminan dalam hal memberikan perlindungan terhadap hak individu sebagai bagian dari suatu negara dan masyarakat.

Baca juga:

Pendampingan Hukum Adalah Jasa dari Advokat, Apa Tujuannya?

Dengan tujuan yang jelas tersebut, diharapkan penegakan dapat terjadi seadil-adilnya. Supremasi hukum adalah suatu cara untuk mewujudkan hal-hal tersebut untuk keadilan sosial bagi seluruh warga.

Jika dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/.

 

Previous Article

Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda ...

Next Article

Bayi Rewel Malam Hari, Berikut Penanganan Dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Rayakan Idul Adha, Ketua LBH LP KPKN Potong Kambing di Rumah

    Juli 10, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

    Mei 25, 2024
    By Redaksi
  • Hukum

    Tugas Staf Tingkat Kecamatan yang Perlu Anda Ketahui

    April 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Indonesia

    Juni 19, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Lewat Hukum Acara Perdata

    Februari 4, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kenali Batas Umur Anak Dipenjara Berdasarkan Hukum

    Maret 14, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Artis

    Sultan Andara Sepakat Rans Cilegon Merekrut Ozil Mantan Pemain Arsenal

  • Infrastruktur

    Diduga Tak Berlaku Papan Informasi Proyek (PIP) Di Desa Gintung Pada Kegiatan Pengerjaan U-dith

  • TNI-POLRI

    Peduli Kepada Masyarakat, Bidpropam Polda Banten Gelar Jum’at Berkah

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN ...

    By Redaksi
    November 15, 2025
  • Mutu Kualitas Perlu Di Utamakan Guna Lebih Bermanfaat : Proyek Jalan Paving Blok Di Kp.Gandaria ...

    By Redaksi
    November 14, 2025
  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.