LBH LP-KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang Terima Aduan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Bangunan
Kab.Tangerang – Ketua LBH LP-KPK’N
Iwan memaparkan,terkait aduan masyarakat, masalah lahan rumah atas hak miliknya SM yang terletak di Rt 024 Rw 008 desa kebon cau,kecamatan teluk naga,kab tangerang
Menurut keterangan klien kami bahwa pada tahun 2006 ketika suaminya meninggal rumah atas nama klien kami tersebut untuk isih sementara waktu.katanya
Kami sudah layangkan surat somasi ke 2 (dua) kepada TR bilamana surat somasi tersebut tidak diindahkan maka klein kami terpaksa menempuh upaya hukum baik itu perdata maupun pindana,tegasnya
“Lanjut,sebelum datang kekantor kami mereka sudah musyawarah baik ditingkat Rt ataupun Rw, hal ini dibenarkan oleh kepala desa kebon cau,
Baca juga: LBH LP KPK-N Terima Aduan Para Karyawan Dari Kawasan Industri Akong Sepatan
menurut keterangan kades kebon cau, kecamatan teluk naga,kabupaten tangerang,saat dihubungi Tim LBH melalui pesan Whatsapp “mengatakan kami sudah berusaha musyawarah namun tidak dapat solusi,”ucap kades.
Wanita parubaya itupun mengatakan kepada media ini,ya pak,kami sudah berusaha musyawarah namun dia kekeuh dan akhirnya kami minta bantuan kepada LBH LP-KPK’N.
“Ucapnya
Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa langsung ke Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478
Tim / Red