JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten Tangkap Para Pembawa Sajam di Serang

Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten Tangkap Para Pembawa Sajam di Serang

By Redaksi
Maret 7, 2021
354
0

 

SERANG, Jurnallbhlpkpkn.com -Sehubungan dengan beredarnya video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam di persimpangan lampu merah Ciceri Kota Serang dan memblokade jalan, Ombudsman Banten angkat bicara.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan memberikan apresiasi atas gerak cepat Polda Banten untuk menangkap para pelaku pembawa senjata tajam di Kota Serang.

“Informasi yang kami dapat, sudah ada belasan pelaku yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran, dan masih terus memburu pelaku lainnya untuk ditangkap dan di proses hukum sesuai ketentuan yang ada, sebab tindakan puluhan pemuda pembawa senjata tajam tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Dedy, Minggu (07/03/2021).

Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya-upaya yang dilakukan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas serta stakeholder lainnya seperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

“Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian semata, tetapi peran guru-guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting, serta orang tua juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

Baca juga: Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM

Lanjutnya, “Kepada pihak Kepolisian dan Satgas Covid-19, agar dapat membubarkan kerumunan-kerumunan yang terjadi di Banten, baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 wib. Sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat”.

(Cecep / Red)

Previous Article

Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu ...

Next Article

DPD Penjara PN Banten Harap Organisasi Pers ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Diduga Tidak Adanya Transfaransi Terkait ADD Tahun 2020, Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat

    Maret 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Cek Kesiapsiagaan, Ipda EDI Riyadi, SH Pimpin Apel Malam di Halaman Mapolsek Kronjo

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Terkait Toko Penjual Excimer dan Tramadol di RT 03 Kiara, Pemdes Tobat Diharap dapat Bersikap Tegas Tak Berikan Izin

    Mei 27, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Warga Desa Resah, Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Carenang Semakin Merajalela

    Oktober 1, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Fungsi Penegakan Kode Etik dan Pengawasan Hakim di Indonesia

    Maret 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Jelang Pergantian Tahun, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan

    Desember 29, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Politik

    Ketua Umum RAB Adakan Silaturahmi Dan Sosialisasi, Semoga RAB Bergerak dan Selalu Solid

  • Nasional

    Motivasi Satgas Madago Raya, Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Negara Tak Akan Kalah dari Teroris

  • Daerah

    Diduga Tak Berizin, Kegiatan Galian Tanah Merah Didesa Daon,Kec,Rajeg Masih Beroperasi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Modus Pakai Hijab agar Tak Dikenali, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • Kepala Desa Sasak Apresiasi Kegiatan Program Skrining Dari Rumah Sakit UniMedika Untuk Warganya

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • Pemerintah Desa Karet Rutinitas Adakan Giat Bersih-Bersih Lingkungan Kantor Desa

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • H.IWAN Warga Kecamatan Sukadiri Pertanyakan Keberadaan Tanah Bengkok Desa Pekayon

    By Redaksi
    Juni 25, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.