JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

By Redaksi
Juni 21, 2021
307
0

Tangerang,Jurnallbhlpkpk.com- Seorang pria berinisial SB (37) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Jumat (18/6/2021). Warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini diringkus lantaran diduga telah melakukan pencurian telepon genggam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka SB disangkakan telah melakukan pencurian ponsel di Toko Kerudung Anggun Jilbab di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa sekira jam setengah 8 malam.

“Ponsel yang dicuri oleh tersangka SB merupakan kepunyaan pemilik toko, seorang perempuan berinisial AD, 32 tahun,” kata Wahyu, Sabtu (19/6/2021).

Pencuri Hp Berhasil Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Dikatakan Wahyu, tersangka awalnya berniat membeli rampai atau tomat kecil. Korban, selain menjual pakaian, juga menjual rampai di tokonya. Saat membeli rampai, pelaku melihat celana pendek dan berniat membelinya. Pelaku juga meminta izin untuk mencoba celana itu namun tidak diizinkan oleh pemilik toko.

“Namun pelaku tetap ingin mencoba dan memaksa masuk kedalam toko,” ujar Wahyu.

Korban kemudian membiarkan pelaku mencoba celana pendek itu. Sesaat kemudian, pelaku dengan terburu-buru keluar dari toko sambil melempar uang Rp10 ribu untuk membayar rampai.

“Korban curiga dengan tingkah pelaku yang buru-buru, segera memeriksa dan mendapati HP-nya yang sedang di-charge sudah raib,” terang Wahyu.

Baca juga: Kapolresta Tangerang Cek Lokasi Lahan Pembangunan Perumahan Bhayangkara Presisi Regency

Korban pun segera meneriaki pelaku yang belum jauh pergi. Warga pun langsung mengepung pelaku dan menangkapnya. Beruntung, Tim Unit Reskrim Polsek Cikupa sedang melaksanakan patroli dan melintas di lokasi. Polisi pun langsung mengamankan tersangka.

“Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cikupa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolresta Kab Tangerang (Rozi/Iwan)

Previous Article

PT RDA Service Diduga Pungut Biaya Perekrutan ...

Next Article

Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Fungsi Penegakan Kode Etik dan Pengawasan Hakim di Indonesia

    Maret 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Sanksi Pelaku Usaha Peternakan yang Tidak Memiliki Surat Izin

    April 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Ajukan Gugatan Perkara Predeo yang Sesuai Peraturan

    Februari 3, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    300 Nama Bayi Perempuan Yang Unik Modern Islami Dan Artinya

    Juli 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Disembunyikan Di Dalam Sepatu Petugas Rutan Tangerang Gagalkan Penyulundupan Sabu

    Maret 19, 2024
    By Redaksi
  • Hukum

    Sat Resnarkoba Polres Serang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Di Ibu Kota Prop Banten

    November 27, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Al Muktabar : Kader Posyandu & PKK Berperan Penting Dalam Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

  • Nasional

    Tempat Wisata Di Arab Saudi Yang Bisa Anda Ketahui

  • Infrastruktur

    *CV. PUTRA UTAMA*: DPD LSM APKAN Akan Layangkan Permohonan Audit Kepada BPK – RI Perwakilan Banten, Terkait Proyek Jalan Paving Blok Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Perihal Desa Banyuasih, H.Iwan Minta Audensi Anggaran Bantuan Provinsi Dan Barang Dan Jasa Yang Diserahkan ...

    By Redaksi
    April 10, 2026
  • Juru Kunci PC Menunggu Sikap Bijak Camat Kronjo Menindak Lanjuti Aduan Masyarakat

    By Redaksi
    April 10, 2026
  • Perihal Desa Laksana, H.Iwan Minta Audensi Anggaran Bantuan Provinsi Dan Pemberdayaan

    By Redaksi
    April 9, 2026
  • Polemik Vape Kian Panas, Sekjen MUN Kiai Alwiyan Qasid Syam’un : Serukan Kebijakan Tegas dari ...

    By Redaksi
    April 8, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.