JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Menegakkan Supremasi Hukum Adalah untuk Keadilan

Menegakkan Supremasi Hukum Adalah untuk Keadilan

By Redaksi
Mei 25, 2022
383
0

Supremasi hukum adalah suatu usaha dengan tujuan menjadikan hukum di atas segalanya. Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara hukum jika telah menegakkan supremasi dalam hal menjaga ketertiban dan keadilan.

Hukum merupakan suatu yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam negara. Sehingga, setiap aturan pada negara berdasarkan pada ketentuannya. Ini harus dijalankan dan dipatuhi oleh para penyelenggaranya serta masyarakat.

Hal tersebut sebagai acuan dalam menjalankan pemerintahan yang berkedaulatan dan adil untuk masyarakat. Termasuk dalam hal tersebut adalah memberikan perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara.

Supremasi hukum adalah suatu tindakan atau usaha dalam menjadikan hukum beserta instrumennya dan keadilan sebagai acuan untuk melangsungkan sistem kemasyarakatan. Konsepnya menjadikannya sebagai hal paling di atas.

Dengan artian bahwa ini merupakan sebuah pengakuan serta penghormatan tentang kedudukannya sebagai peraturan paling tinggi dalam menjalankan segala aktivitas bangsa, negara, pemerintah masyarakat dengan jujur dan adil.

Tujuan Adanya Supremasi Hukum Adalah

Supremasi menjadikan hukum sebagai hal tertinggi yang patut dijalankan dan dipatuhi oleh setiap orang untuk memberikan perlakuan seadil-adilnya untuk warganya. Adapun tujuan dari hal tersebut adalah.

1. Memberikan Keadilan

Tujuan pertama adalah memberikan keadilan untuk masyarakat. Terkhusus untuk keadilan sosial serta perlindungan terhadap ketertiban, tentram, kepastian serta martabat manusia. Sebagai suatu jaminan untuk keadilan masyarakat Indonesia.

2. Kebebasan Jaminan Terpelihara Serta Terjaga Moral bangsa

Tujuan kedua adalah untuk memberi menjaminkan kebebasan untuk warga berdasarkan ketentuan dalam organisasi sosial serta kemerdekaan dalam berbagai sektor. Jaminan terpelihara dan terjaga moral bangsa sendiri.

3. Kepentingan Masyarakat

Tujuan berikutnya supremasi hukum adalah memberikan perlindungan terhadap kepentingan warga dan masyarakat luas serta menciptakan tatanan masyarakat yang demokratis.

4. Melaksanakan Tanggung Jawab Ahli

Advokat harus melaksanakan tanggung jawab. Bukan hanya dalam melindungi, mengembangkan hak perdata dan politik perorangan. Tetapi, perlu untuk menyelenggarakan dan membina kondisi ekonomi, sosial, pendidikan, budaya dalam perwujudan aspirasi rakyat dan peningkatan sumber daya manusia.

5. Jaminan Hak

Tujuan terakhir adalah supremasi ini ada untuk memberi jaminan dalam hal memberikan perlindungan terhadap hak individu sebagai bagian dari suatu negara dan masyarakat.

Baca juga:

Pendampingan Hukum Adalah Jasa dari Advokat, Apa Tujuannya?

Dengan tujuan yang jelas tersebut, diharapkan penegakan dapat terjadi seadil-adilnya. Supremasi hukum adalah suatu cara untuk mewujudkan hal-hal tersebut untuk keadilan sosial bagi seluruh warga.

Jika dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/.

 

Previous Article

Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda ...

Next Article

Bayi Rewel Malam Hari, Berikut Penanganan Dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Sanksi Mengelola Limbah B3 Beracun Tanpa Ada Izin Resmi

    Maret 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Panduan Cara Hibah Wasiat Sesuai Syarat Hukum yang Benar

    Maret 30, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Pastikan Kedisiplinan, Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Gabungan di Hari Kedua

    Oktober 24, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Hal Tentang Santunan Kematian Kecelakaan Lalu Lintas

    Februari 4, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Berita Terbaru Istri Nikahi 2 Lelaki, Poliandri di Cianjur

    Mei 21, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Hukum Kepailitan Dan Pengajuan Permohonan

    Juni 20, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Dinas Sosial Kota Tangerang Gelar Pembinaan LKS di Gedung MUI

  • TNI-POLRI

    Kapolda Banten Pimpin Korp Raport, 140 Personel Polda Banten Naik Pangkat

  • TNI-POLRI

    Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto Pimpin Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *CV. BENTENG UTAMA ABADI * : LSM APKAN Tuding Pengerjaan Jalan Hotmix di Kp.Tangga Jiman ...

    By Redaksi
    Maret 5, 2026
  • *CV. ADEWITYA KARYA*: PPTK Kecamatan Sepatan Timur Perlu Diberi Tau, Pembangunan Jalan Paving Block Di ...

    By Redaksi
    Maret 4, 2026
  • CV. BENTENG PUTRA MADANI : Pembangunan Jalan Paving Block Kp.Sangian, Diduga Tak Sesuai RAB

    By Redaksi
    Maret 1, 2026
  • Safari Ramadan 1447 H, Gubernur Banten Perkuat Kepedulian Sosial dan Sertifikasi Wakaf Masjid

    By Redaksi
    Februari 24, 2026
  • *CV. BENTENG UTAMA ABADI * : LSM APKAN Tuding Pengerjaan Jalan Hotmix di Kp.Tangga Jiman ...

    By Redaksi
    Maret 5, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.