JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Modus Penyelewengan Dana BOS dan Cara Melaporkan

Modus Penyelewengan Dana BOS dan Cara Melaporkan

By Redaksi
Februari 4, 2022
546
0

Penyelewengan dana BOS rawan sekali terjadi dengan berbagai modus. Bukan hanya itu, banyak juga terjadi korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Padahal hal tersebut telah merugikan banyak pihak. Modus Penyelewengan Dana BOS dan Cara Melaporkan

Bantuan operasional sekolah sendiri seharusnya digunakan untuk memberikan gaji terhadap guru. Selain itu, juga untuk melengkapi sarana maupun prasarana di sekolah agar siswa lebih nyaman dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

Sayangnya, ada banyak sekali modus dilakukan oknum tertentu menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan pribadi. Oleh karena itulah, hal ini harus segera dilaporkan agar dapat segera ditindak oleh pihak berwajib.

Mengetahui Modus Penyelewengan Dana Bos

Ada cukup banyak modus ditemukan oleh oknum dalam penyelewengan atas dana BOS. Kemendikbud bahkan telah menemukan sebanyak 12 modus yang terungkap selama proses penyaluran.

Modus-modus tersebut misalnya adalah pengelola dana yang meminta setoran dana kepada kepala sekola dengan alasan mempercepat pencairan bantuan. Pencegahan dalam hal ini dilakukan dengan langsung menyalurkannya melalui rekening sekolah. Modus Penyelewengan Dana BOS dan Cara Melaporkan

Modus selanjutnya yang ditemukan adalah dalih uang administrasi atau berbentuk barang maupun jasa. Komite sekolah juga seringkali tidak diikutsertakan sehingga penyelewengan dana BOS menjadi lebih mudah untuk dilakukan.

Bantuan yang hanya dikelola oleh kepala sekolah dan bendahara juga biasanya tidak terdapat transparansi. Hampir setiap sekolah tidak memasang pengumuman berkenaan informasi penggunaan dana BOS.

Seringkali juga penyaluran tidak sesuai dengan petunjuk teknis sehingga tidak dapat dirasakan secara maksimal oleh guru maupun murid. Bahkan tidak jarang uang masuk dalam rekening dan digunakan untuk keperluan pribadi.

Selain itu, masih ada banyak lagi modus lain yang ditemukan sehingga pengawasan terhadap bantuan ini harus dilakukan baik dinas dan semua sekolah. Dengan demikian, oknum yang melakukannya bisa mendapatkan jerat hukum.

Cara Melaporkan Penyelewengan Dana BOS

Siapa saja yang mengetahui adanya penyelewengan atas dana BOS sudah seharusnya tidak tinggal diam saja karena akan memberikan kerugian terhadap berbagai pihak, baik guru maupun murid. Ada beberapa cara untuk melaporkan tindakan tersebut seperti berikut.

1. Melalui Wartawan

Wartawan menjadi tempat yang efektif dalam melaporkan penyelewengan dana BOS sebab akan cepat tersebar di seluruh masyarakat. Dengan demikian, pihak kepolisian juga akan lebih mudah dalam menindaklanjutinya.

2.  Lapor Kepolisian

Jika telah menyebarkannya melalui wartawan, maka dapat segera melaporkannya kepada kepolisian. Jika Anda memang telah memiliki bukti kuat bahwa ada oknum yang melakukan tindak penyelewengan, bisa langsung diseret ke ranah hukum.

3.  Lapor pada KPK

Penyelewengan dana BOS sudah termasuk dalam korupsi, sehingga Anda juga dapat melaporkannya kepada KPK. Ini merupakan cara yang lebih efektif sebab bisa langsung segera diproses dan dijerat pasal mengenai hal tersebut.

4.  Lapor pada Kemendikbud

Terakhir adalah dengan melaporkan oknum pada Kemendikbud yang nantinya akan langsung turun tangan setelah mendapatkan laporan. Tindakan yang semestinya akan segera dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

Bantuan operasional sekolah yang disalurkan dengan baik bisa membantu proses belajar mengajar. Oleh karena itu, penyelewengan dana BOS harus segera dilaporkan dan ditindak tegas agar tidak merugikan banyak pihak.

Terimakasih
Semoga bermanfaat
Author : A Iwan Dahlani

Previous Article

Hal Tentang Santunan Kematian Kecelakaan Lalu Lintas

Next Article

Kekerasan Seksual, Contoh Pelanggaran Asusila Harus Dicegah

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Kelas IIA Tangerang

    Maret 5, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi (Lapdu)

    Januari 15, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Jelang Pergantian Tahun, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan

    Desember 29, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Bentuk Ancaman Non Militer yang Harus Diwaspadai

    Februari 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Hukum Dasar Izin Pasar Tradisional Bagi Tiap Pengelola

    Maret 12, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Mengajukan Isbat Nikah Jika Tidak Punya Akta Nikah

    Februari 4, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Kades Desa Rajeg Bapak Yanto firmanto Menghimbau Masyarakat Menjelang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023 Isilah Dengan Bermanfaat

  • Pemerintahan

    Baksos Pemprov Banten Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

  • Hukum

    Alasan Singapura Menolak UAS, Ia Membutuhkan Penjelasan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Lurah Sukatani Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Tingkatkan Semangat Berbagi

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Cirumpak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 1.130 KPM, Berjalan Tertib dan Lancar

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Jatiwaringin Ucapan Terimakasih Kepada Pemerintah Perum Bulog yang Sudah Menurunkan Bantuan Sebanyak 1.267 KPM

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Diduga Kades Kramat Alergi Sama Awak Media Dan LSM, Ada Apa Ya..

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.