JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›LBH LP KPKN Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Desa Sukasari yang Tidak Mampu

LBH LP KPKN Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Desa Sukasari yang Tidak Mampu

By Redaksi
Juli 9, 2022
271
0

Tangerang – Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Pengawasan Kebijakkan Pemerintah dan Keadilan Nasional yang di singkat LBH LP KPKN Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat tidak mampu Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Dalam hal ini kami bertindak untuk mendampingi klien masyarakat yang tidak mampu/miskin, dalam pengajuan permohonan EKSEKUSI hak asuh anak di Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (5 Juli 2022)

Pendampingan hukum ini sifatnya non Litigasi, masyarakat berinisial NS ini adalah warga Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu masak dirumah makan (Nasi Padang).

“NS “mengatakan kasih sayang seorang ibu pada anaknya sungguh besar, hati Ibu mana yang rela anaknya dijauhkan, dari mulai mengandung 1 bulan hingga sembilan bulan, bahkan tak bisa dibandingkan dengan apapun.

Lebih lanjut, “NS merasa senang telah dibantu oleh Ketua LBH LP KPK’N ini dan atau mendampingi atas masalah saya ini. “NS yang awalnya sangat bingung mencari keadilan karena tidak mampu dalam finansial untuk bayar perkara EKSEKUSI hak asuh anak. “NS berharap proses ini berjalan dengan baik dan dikabulkan Pengadilan Agama Tigaraksa,”Harapnya.

Baca juga: Hak Asuh Anak Jatuh Kepada Siapa?

Lembaga Bantuan Hukum (LBH LP KPK’N) berikan bantuan hukum dan dampingi masyarakat Pengajuan permohonan EKSEKUSI tentang hak asuh anak, warga tidak mampu/miskin diterimah oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, “Alhamdulillah”, jadi kita tunggu proses aanmaning.

Aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat.

Pelaksanaan aanmaning dengan sidang insidentil yang dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Termohon eksekusi. Dalam sidang aanmaning tersebut. Seyogyanya Pemohon eksekusi dipanggil untuk hadir dihari itu.

IWAN Ketua LBH LP KPKN berikan bantuan hukum dampingi warga masyarakat miskin. Untuk mendapatkan bantuan hukum Pro Deo, seorang individu haruslah benar-benar orang yang tidak mampu secara finansial dan membuktikannya dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.

Dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat yang Tidak Mampu di Pengadilan.

Demikian tentang LBH LP KPKN Berikan Bantuan Hukum dampingi masyarakat miskin Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Dan dapatkan artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com semoga bermanfaat. Terimakasih.

Previous Article

LBH LP KPKN Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan ...

Next Article

8 Cara Menjaga Kesehatan Pencernaan

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Tugas Staf Tingkat Kecamatan yang Perlu Anda Ketahui

    April 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Himbauan OJK Terhadap Nasabah yang Terintimidasi untuk Lapor

    Maret 15, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Gugatan Perdata, Syarat Sah, Jenis dan Cara Pembuatannya

    Januari 15, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa Saja?

    Maret 9, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Itwasda Polda Banten Laksanakan klarifikasi Pengaduan Masyarakat Pada Ditreskrimsus Polda Banten

    Desember 28, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Mengurus Sertifikat HGB ke SHM Sesuai Aturan Kantor BPN

    Maret 10, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Polisi Amankan Pelaku Pembacokan saat Tawuran Hingga Menewaskan Satu Remaja di Larangan, Tangerang

  • Hukum

    Himbauan OJK Terhadap Nasabah yang Terintimidasi untuk Lapor

  • Infrastruktur

    Neneng Aktivis Muda LSM APKAN Akan Ajak Uji Materi, Pekerjaan Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Diduga Tak Sesuai RAB

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.