JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Oknum Pelaksana Proyek Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkung Paving Blok Di Perum Permata Sepatan, diduga Melawan Aturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah

Oknum Pelaksana Proyek Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkung Paving Blok Di Perum Permata Sepatan, diduga Melawan Aturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah

By Redaksi
Februari 25, 2024
494
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok tepatnya yang berlokasi di perum permata sepatan Blok D 17/1 RT. 05/05 desa pisangan jaya kecamatan sepatan kabupaten Tangerang. (Minggu 25/2/2024).

Dikatakan langsung oleh “H.Iwan Ketua LBH LP KPKN, “Kami perhatikan kegiatan proyek yang dikerjakan oleh pelaksana tersebut diduga kuat telah melawan aturan undang – undangan yang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah khususnya berada di wilayah kecamatan sepatan yang dikerjakan oleh oknum pelaksana tersebut diduga kuat pembangunan jalan paving tersebut tidak sesuai dengan Spek dan RAB sebagaimana yang tertuang dalam isi RAB nya.

Untuk itu kami akan meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten untuk segera meng Audit dan mengusut tuntas proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok tersebut yang dikerjakan oleh oknum pelaksana tersebut, yakni yang berada diwilayah kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten.

“Sebagai pelaksana seharusnya memanusiakan para pekerja nya, jangan biarkan tanpa APD, jadi kami menduga para pekerja diperlakukan kurang manusiawi, tanpa alat pelindung diri (APD).

Mempertegas kritik nya, H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang bisa menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

Azas tranparansi perlu dii terapkan karena kewajiban pada setiap kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi proyek.

Kami menduga oknum pelaksana tersebut memang sudah terbiasa melawan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, yakni aturan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kami menduga dalam kegiatan pengerjaan paving di perum permata sepatan ini tidak sesuai denga rencana anggaran biaya ( RAB) , karena kami melihat begitu amburadulnya seperti agregat kurang maksimal dan tanpa di wolles Dan paving lama masih bagus alais masi bisa di manfaatkan oleh warga perum tersebut.”Ucapnya

Baca berita terkait : Diduga Akal Bulus Kontraktor, Pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek

Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. Tangerang 49, Di Kp. Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, LSM APKAN Meminta Kadis Perkim Provinsi Banten Panggil Pelaksana

Dan kami akan segera mengambil langkah agar kegiatan- kegiatan yang dikerjakan oleh oknum pelaskana tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar dan di blcklist, ” tentunya kami akan ambil sikap dan mendesak pada BPK-RI Perwakilan Banten dan Inspektorat untuk Audit dan mengusut tuntas proyek pembangunan yang berada diwilayah tersebut, yang tanpa pengawasan sehingga lebih leluasa oknum tersebut guna merahi keuntungan yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta ini (APBD Tahun 2023)”Tegasnya

Saat awak media menggali keterangan dari kades pisangan jaya melalui via whatsapp iya meberikan keterangan bahwa kerjaan tersebut bukan dari dana mungkin dari aspirasi dewan, dan pihak pelaksana tidak ada kordinasi kekantor desa pisangan jaya, “ucap kades desa pisangan jaya.

Sampai berita ini tayang pelaksana atau Oknum bos kontraktor dan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi ( Red )

Previous Article

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada ...

Next Article

Soal Alih Fungsi Situ Ranca Gede, Puluhan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Diduga Pembangunan Jalan Aspal Hotmix Nanggul Sukasari Ada Pengurangan Ketebalan Volume

    November 27, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Tak Bertuan Pembangunan Drainase Saluran Air Di Depan Gedung Pustura Jadi Sorotan

    September 18, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Keluhan Orangtua Murid Terkait Bangunan Sekolah yang Belum Bisa Ditempati

    Februari 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Tak Berlaku Papan Informasi Proyek (PIP) Di Desa Gintung Pada Kegiatan Pengerjaan U-dith

    Mei 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Mandul Pengawas Kecamatan Pakuhaji Dalam Pemgawasi Kegiatan Proyek Pembangunan Yang Berada di Wilayahnya

    Mei 1, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Desas Desus Rekanan Rebutan PL di Kecamatan Mekar Baru, Jadi Perhatian Publik

    Maret 23, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Teknologi Informasi

    Cara Baru Dapatkan Uang dari Facebook Tahun 2022, Gunakan Opsinya!

  • Daerah

    Hj.Ratu Ageng Rekawati Bedah Rumah Nenek Jaenab di Labuan Pandeglang

  • Nasional

    Wisata Jepang Terbaik Dan Sangat Indah Cocok Di Kunjungi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.