JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›LSM PK Trisula Bakti Nusantara Meminta Pihak Kecamatan Menutup Adanya Galian Tanah di Desa Blukbuk Tanfa Mengantongi Ijin

LSM PK Trisula Bakti Nusantara Meminta Pihak Kecamatan Menutup Adanya Galian Tanah di Desa Blukbuk Tanfa Mengantongi Ijin

By Redaksi
April 25, 2021
377
0

TANGERANG – Aktivitas galian tanah di Desa Blukbuk, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang, disinyalir tidak mengantongi izin (Liar). introvekssiemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Harus Tegas menindak galian tanah yang sudah merusak lingkungan. Minggu 25/04/21

Kartusi atau Sugeng Sebagai Kabid keamanan, PK LSM TRISULA BAKTI NUSANTARA mengatakan,” Kepada pihaknya Pemkab Kabupaten Tangerang atau pihak pemerintahan Kecamatan Kronjo dan Satpol PP agar menghentikan kegiatan galian tanah liar yang brada di Kampung Kramat Maja Desa Belukbuk, yang tidak mengantongi izin resmi galian tanah,” jelasnya.

Kades Desa Blukbuk H. Sanusi mengatakan,” emang benar adanya galian tanah di Desa Belukbuk itu ga ada ijinnya, Bahkan saya sebagai Kepala Desa Belukbukpun tidak mengijinkan, saya sudah 4 ( empat ) kali suruh berhenti atau di tutup tetapi tidak di tanggapi oleh pihak terkait, dan camat kronjo H Satibi pun saat di kompirmasi oleh awak media akan bersikap tegas degan adanya galian ini. Terangnya kepada media introveksi.com

Galian Tanah di Desa Blukbuk Tanfa Mengantongi Ijin

Jaenudin Anggota APKAN pemantau kinerja aparatur negara Provinsi Banten mengatakan hal yang sama, Kepada pihaknya Pemkab Kabupaten Tangerang atau pihak pemerintahan Kecamatan Kronjo dan Satpol PP agar menghentikan kegiatan galian tanah liar yang brada di Kampung Kramat Maja Desa Belukbuk, yang tidak mengantongi izin resmi galian tanah, dan kepada pihak kecamatan H. Tibi harus bersikap tegas dengan adanya galian tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Tak Berizin, Kegiatan Galian Tanah Merah Didesa Daon,Kec,Rajeg Masih Beroperasi

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa langsung ke Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

( TiM )

Previous Article

Tidak Transparan,Oknum Kades di Desa Sidoko Diduga ...

Next Article

2 Kades Wilayah Kecamatan Gunung Kaler Disinyalir ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Perlindungan Anak di Indonesia, Ketahui Aturan Pentingnya

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Hukum Kepailitan Dan Pengajuan Permohonan

    Juni 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    20 Narapidana dibekali Keterampilan Pertukangan Bangunan

    Maret 4, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Prinsip Dalam Hidup yang Perlu Kita Ingat Didalam Kehidupan

    Maret 31, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Hukum Penggadaian Barang Bergerak dan Tidak Bergerak

    April 30, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kenali Batas Umur Anak Dipenjara Berdasarkan Hukum

    Maret 14, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    BERBAGI DI MASA PANDEMI, KODIM 1702/JAYAWIJAYA SAMBANGI PANTI ASUHAN SEKITAR WAMENA

  • Hukum

    Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten Tangkap Para Pembawa Sajam di Serang

  • Hukum

    Mengenal Bantuan Hukum Pro Bono Lebih Mendalam

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan Aspal Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar

    By Redaksi
    April 24, 2026
  • Diduga Ada Pembiaran Tanpa Pengawasan Pembangunan Pagar Kantor Kelurahan Pakuhaji, BPK – RI Perlu Mengadakan ...

    By Redaksi
    April 24, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.