JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Mengenal Beberapa Contoh Tindak Pidana yang Dapat Diketahui

Mengenal Beberapa Contoh Tindak Pidana yang Dapat Diketahui

By Redaksi
April 5, 2022
329
0

 

Contoh tindak pidana adalah salah satu informasi yang diketahui agar Anda mengetahui mengenai beberapa tindakan yang dilarang secara hukum. Sehingga dengan begitu maka Anda dapat memahami seperti apa saja kejahatan yang termasuk dalam pidana.

Sebagai informasi dasar, Anda harus mengetahui tentang apa yang disebut sebagai tindak pidana. Secara garis besar, tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang emang dilarang untuk dilakukan seseorang maupun kelompok.

Sehingga jika perbuatan tersebut benar-benar direalisasikan maka dapat dikatakan sebagai pelanggaran suatu aturan dari Undang-Undang. Sehingga jika aturan tersebut dilanggar maka akan dikenai suatu sanksi atau hukum pidana.

Baca juga: Inilah Bentuk Gugatan Dalam Praperadian Di Indonesia

Berikut Beberapa Contoh Tindak Pidana Berdasarkan Jenisnya

Ketahuilah bahwa contoh dari tindak pidana itu sangatlah luas. Karena itulah Anda dapat mengetahui bahwa terdapat beberapa jenis dari hal tersebut. Dengan mengetahui beberapa jenisnya maka Anda dapat mengetahui tentang beberapa contohnya.

  1. Kejahatan dan Pelanggaran

Salah satu jenis contoh seperti tindak pindana ialah kejahatan dan pelanggaran. Sedangkan KUHP sendiri juga sudah memuat mengenai tindakan ini. Dimana buku ke II KUHP memuat mengenai kejahatan serta buku ke III memuat tentang pelanggaran.

Lalu masih ada 2 pendapat yang membedakan kejahatan dan pelanggaran yakni rechtsdelicten dan wetsdelicten. Rechtsdelicten merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan suatu keadilan entah itu diancam dengan pidana melalui UU atau tidak. Contohnya seperti pencurian dan pembunuhan.

Sedangkan wetsdelicten merupakan perbuatan dimana bagi masyarakat baru sadari sebagai suatu pidana dikarenakan adanya Undang-Undang.Tindak pidana seperti ini cukup sepele yakni seperti tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

  1. Delik Formil dan Delik Materil

Anda dapat mengetahui bahwa delik formil sudah selesai apabila perbuatan tersebut cocok dengan rumusan dalam pasal Undang-Undang yang bersangkutan. Salah satunya ialah contoh tindak pidana penghasutan di mana sesuai dengan Pasal 160 KUHP.

Sedangkan delik materiil Adalah suatu di mana perumusannya di titik beratkan pada suatu akibat yang dilarang atau tidak dikehendaki. Salah satu contoh di antaranya adalah pembunuhan sesuai dengan pasal 338 KUHP.

Harus dipahami bahwa informasi di atas belum menyebutkan semua contoh pidana tersebut secara menyeluruh. Namun setidaknya Anda memiliki informasi mengenai beberapa contoh tindak pidana. Pelajaran berikutnya……

Dirasa ini berguna silahkan bagikan karena berbagi itu bagian dari amal sedekah.

Author: A.Iwan Dhalani

Previous Article

Kisah Syekh Abdul Qodir Jailani Punya Seorang ...

Next Article

DPRD Proses Pemberhentian WH – Andika, Wagub ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Prosedur Pemeriksaan Visum dengan Pertimbangan Berikut

    Maret 18, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPK-N Terima Aduan Para Karyawan Dari Kawasan Industri Akong Sepatan

    Maret 17, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM

    Maret 7, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Dampak Penyalahgunaan Narkoba yang Wajib Diwaspadai

    April 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah 5 Bentuk Tindakan Maladministrasi Pelayanan Publik

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

    April 8, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Kecantikan

    Ketahui Apa Saja Penyebab Kulit Wajah anda Berminyak

  • Olah raga & Kesehatan

    Kualitas Permainan Timnas Indonesia pada Piala AFF 2020

  • Daerah

    Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Sertipikasi Tanah

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.