JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

By Redaksi
Maret 30, 2021
345
0

Kab.Tangerang – Kegiatan betonisasi di Kampung Kedung Dalem Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mendapatkan komplain serius dari LBH LP-KPK’N (Senin, 29/03/2021)

Melalui surat Konfirmasi dan Klarifikanya, tertanggal 2 Maret 2021 dengan nomor 287/KNF&KLF/LBH/III/2021, LBH LP-KPK’N mempertanyakan empat poin persoalan.

Ditemui diruang kerjanya, Iwan selaku ketua Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang, LEMBAGA BANTUAN HUKUM, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nasional (LBH LP KPK’N) menyampaikan “Camat Mauk belum mengklarifikasi 4 poin pertanyaan yang sudah kami layangkan secara tertulis, saya tunggu dalam sepekan ini, hingga timbul anatsir baru bahwa kami menduga Camat Mauk tak mampu jawab pertanyaan itu”ujarnya

Lebih spesifik Iwan juga menegaskan “ Proyek tanpa papan namahingga terkesan sebagai proyek siluman, karena setiap proyek tanpa papan nama Informasi proyek merupakan sebuah ‘Pelanggaran’karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang dan peraturan lainya,

Baca juga: Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab 4 Pertanyaan LBH LP KPK-N

peraturan yang dimaksud yakni
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di kecamatan Mauk. Salah satunya proyek pengerjakan betonisasi desa kedung dalem kecamatan mauk, kabuapten Tangerang.

“Lanjut Iwan dalam kegiatan betonisasi di Kampung Kedung Dalem syarat permainan, area jalan itu masih cukup baik, sudah ada paving blok yang baru berumur 1 tahun, sedang masih masih banyak titik jalan di Kecamatan Mauk yang keadaannya sudah parah, ini ada apa?, kami menduga lemah nya sistem perencanaan dan teknis pelaksanaan yang dampak berdampak pada mutu dan kwantitas, saya akan meminta kepada Inspektorat, BPKP untuk segera meninjau ulang.

Camat Mauk selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa pengguna anggaran yang diduga kuat ber-koorporasi bersama sama menguntungkan diiri sendiri atau kelompok dengan pejabat pembuat komitment (PPK) atau pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK),

dengan megedepankan serta menjungjung tinggi,, Azas praduga tak bersalah, tegas Iwan malam ini di sekretaritan LBH LP KPK’N yang beralamat di Jl. Raya Mauk KM 14, KP GINTUNG RT/RW 20/006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten.

(Tim)

Previous Article

KEMBALIKAN Randis Ops Desa Roda 2 Jika ...

Next Article

Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Peneliti ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    H.Iwan LBH LP KPKN Akan Lapdukan Kegiatan Berjudul Perkuatan Tebing Saluran Pembuangan Pabuaran Asem yang Dikerjakan Pelaksana CV.JAYA PERKASA

    November 30, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Abaikan Keselamatan Para Pekerja, Pembuatan Turap Di Perum Nuansa Sukatani Di soal LBH LPKPKN

    September 23, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Langgar UU KIP, Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok Di Desa Buaranjati Akan Di Gugat

    April 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Pengawas Tutup Mata Pada Proyek Pembangunan Jalan Beton Stadion Mini Kecamatan Kemiri, Kembali Jadi Sorotan Publik

    Mei 30, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Akal Bulus Kontraktor.. H.Iwan LBH LP KPKN Akan Gugat Pengerjaan Box U-Ditch Di Perum Villa Permata Blok E Kelurahan Sindangsari ...

    Maret 16, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Pelaksanaan Kegiatan Paving Blok yang Dikerjakan Oleh CV Kevin Citra Graha, LBH LP KPK’N akan Surati Kadis Perkim Kabupaten ...

    Juli 23, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    *Pl Kecamatan Mauk*: APKAN Akan Layangkan Permohonan Audit Kepada BPK – RI Perwakilan Banten, Terkait Proyek Jalan Paving Blok Di Tegal Kunir Kidul Mauk

  • Hukum

    Inilah 3 Bentuk Malpraktek Kedokteran Secara Yuridis

  • Infrastruktur

    Diduga Abaikan Keselamatan Para Pekerja, Pembuatan Turap Di Perum Nuansa Sukatani Di soal LBH LPKPKN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.