JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›NOMOR LBH LP-KPK’N KabupatenTangerang, Diblokir Oknum Camat Gunung Kaler

NOMOR LBH LP-KPK’N KabupatenTangerang, Diblokir Oknum Camat Gunung Kaler

By Redaksi
Maret 31, 2021
316
0

Kab.Tangerang – Nlmor Ketua LEMBAGA BANTUAN HUKUM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nasional (LBH LP-KPK’N) Diblokir Oknum Camat Gunung Kaler dan menyayangkan langkah Camat Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang Memblokir Nomor Tlpn WhatsApp yang tidak mau menerima aspirasi dari LBH LP-KPK’N (31/03/2021)

Aspirasi adalah keinginan kuat dari masyarakat yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran.

Ditemui diruang kerjanya malam ini,Menurut Iwan Selaku ketua LBH LP-KPK’N, keengganan Camat Gunung Kaler untuk menerima aspirasi, “Masyarakat dari berbagai lapisan telah menyampaikan kepada kami bahwa camat gunung kaler seringkali memblokir nomor masyarakat,dan nomor kami Diblokir Oknum Camat Gunung Kaler” sebut Iwan

Pemblokiran nomor itu kami anggap sebuah penolakan datangnya aspirasi,camat yang seharusnya membuka aspirasi dari berbagai lembaga ataupun elemen masyarakat.diduga CAMAT GUNUNG KALER Punya masalah BESAR.

“Lanjut iwan dengan merujuk:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca juga: 2 Kades Wilayah Kecamatan Gunung Kaler Disinyalir Tak Mampu Jawab Pertanyaan LBH LP-KPK’N

Hal ini mendorong adanya keterlibatan pranserta masyarakat dalam penyelenggaraan negara salah satunya, keterbukaan Informasi adalah wujud dari terlaksananya,publik sesungguhnya harus diberikan ruang untuk memberikan masukan dan saran,tegasnya.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa langsung ke Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

(TIM/RED)

Previous Article

Bau! Sampah Berserakan di Pinggir Jl. Baru ...

Next Article

Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai, Nama Pengurus Tidak Terdaftar di BPN

    Desember 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Bikin Macet, Poyek Peningkatan Jalan Di Kota Bumi Dikeluhkan Warga

    Agustus 1, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Berbagai Alat Komunikasi pada Masa Prasejarah dan Sejarah

    Maret 30, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Pintu Gerbang Perumahan Kirana Macet Total, Ini Penyebabnya

    Maret 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Konfirmasi/Klarifikasi, Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau, DPD LSM APKAN RI Akan Kawal Jalanya Surat

    November 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Shalawat 1000 Santri Bakal Iringi Peresmian Banten International Stadium

    April 30, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Perihal Kegiatan Dari Pl Kecamatan Sukadiri, Diduga Pengawas Mandul Dalam Tugasnya

  • Hukum

    Inilah 3 Proyek Pemerintah yang Mangkrak dan Penyebabnya

  • Infrastruktur

    RSUD Labuan & Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    By Redaksi
    April 29, 2026
  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.