JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Apa Itu Tahanan Luar? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Apa Itu Tahanan Luar? Berikut Penjelasan Lengkapnya

By Redaksi
April 15, 2022
628
0

 

Apa itu tahanan luar mungkin banyak orang yang belum mengetahui secara jelas dengan apa yang dimaksud tersebut. Penahanan luar biasanya dilakukan seseorang yang tengah mengalami suatu kasus dengan diperbolehkan menjalani penahanan di luar rumah tahanan negara.

Namun orang tengah mengalami proses penahanan luar harus mendapatkan pengawasan oleh pihak yang berwajib sebelum penyelidikan dalam suatu kasus yang melibatkan orang tersebut benar-benar telah selesai sepenuhnya. Ada beberapa jenis penahanan yang dapat dijalankan di luar rutan seperti penahanan rumah dan tahanan kota.

Perbedaan Tahanan Rumah dan Tahanan Kota dan Apa itu Tahanan Luar

Apa itu tahanan luar mungkin sedikit berbeda dengan penahanan kota atau penahanan rumah. Mengenai tahanan luar telah diatur dalam Pasal 22 ayat 8 UU no.8 tahun 1981 KUHP, yang menjelaskan tentang penahanan rumah tahanan negara, penahanan rumah dan penahanan kota.

  1. Penahanan Rumah

Penahanan rumah merupakan penahanan yang dilakukan di luar rumah penahanan negara dan dilaksanakan di rumah terdakwa sebuah kasus dengan pengawasan yang ketat. Sehingga pihak penyidik dapat menangani kasus tersebut dengan lebih maksimal.

Baca juga: Cara Pengajuan Banding Sesuai Prosedur Pengadilan

  1. Penahanan Kota

Apa itu penahanan luar sekitar kota dilakukan di kota atau tempat tinggal sang terdakwa. Penahanan kota ini mewajibkan terdakwa tidak boleh meninggalkan kota tersebut sebelum proses hukumnya selesai. Dan terdakwa perlu melakukan laporan secara berkala kepada pihak pengadil.

Hal yang perlu Anda ketahui adalah bahwa terdakwa penahanan rumah dan penahanan kota boleh keluar rumah atau keluar kota dengan catatan memiliki izin yang telah diberikan oleh pihak penyidik yang memberikan perintah penahanan tersebut.

Untuk masa hukumannya sendiri pada saat hukum telah dijatuhkan, akan dikurangi seperlima untuk penahanan rumah dan sepertiga untuk penahanan kota. Jadi maksud penahanan ini merupakan penahanan di luar rutan bisa itu penahanan rumah atau penahanan kota.

Untuk mendapatkan penahanan luar seperti yang kami sampaikan tersebut perlu mendapatkan izin dari beberapa pihak terkait dan memerlukan berkas-berkas pendukung untuk mendapatkan jaminan penahanan luar. Sehingga jenis penahanan yang akan diberikan sesuai dengan beberapa pertimbangan yang sesuai dengan prosedur apa itu penahanan luar.

silahkan baca yang lainya…

Terimakasih atas kunjungannya dan dirasa artikel ini bermanfaat silahkan bagikan.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa meghubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

Previous Article

Tidak Memiliki Izin Usaha Ayam Potong Bisa ...

Next Article

Kisah Sejarah Asal Usul Perguruan AL-Hikmah Cisoka ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Sat Resnarkoba Polres Serang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Di Ibu Kota Prop Banten

    November 27, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Cek Kesiapsiagaan, Ipda EDI Riyadi, SH Pimpin Apel Malam di Halaman Mapolsek Kronjo

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & Islami Beserta Artinya

    Mei 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    300 Nama Bayi Perempuan Yang Unik Modern Islami Dan Artinya

    Juli 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Skema Laporan Kasus ke Kementrian Sosial dan Kementrian Kelautan

    Maret 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Kelas IIA Tangerang

    Maret 5, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Business

    Alasan Mengapa Anda Perlu Mempunyai Impian

  • Pemerintahan

    Camat kemiri Gelar Buka Bersama Forsil, di Hari Ke-8 Ramadhan

  • Tempat Wisata

    Beberapa Fakta Dari Air Terjun Blangsinga

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    By Redaksi
    Mei 15, 2025
  • Ketua MUI Prof Asrorun Niam Tegaskan Hukum Vasektomi Haram, Kebijakan Tak Boleh Ditaati

    By Redaksi
    Mei 6, 2025
  • Ketua DPW LSM APKAN – RI Perwakilan Banten CECEP RH, Apresiasi Terbentuknya POKJA Wartawan Gunung ...

    By Redaksi
    April 26, 2025
  • Semangat Juang, Pemerintah Desa Rajeg Mulya yang Didampingi Camat Rajeg, Adakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

    By Redaksi
    April 11, 2025
  • Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    By Redaksi
    Mei 15, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.