Tidak Memiliki Izin Usaha Ayam Potong Bisa Mendapatkan Sanksi
Izin usaha ayam potong adalah suatu kewajiban yang harus Anda penuhi bila ingin mendirikan usaha tersebut. Hal ini sudah tertuang dalam UU No. 18 tahun 2009 mengenai peternakan dan kesehatan hewan. Jadi Anda tidak bisa sembarangan mendirikan sebuah usaha ayam ini tanpa memiliki surat izin dari pemerintah setempat.
Sudah banyak orang yang mendapatkan sanksi karena tidak memiliki izin untuk mendirikan usaha peternakan ayam tersebut dan berakhir dengan tindakan hukum karena melanggar undang-undang yang telah mengatur kegiatan peternakan dan pemberdayaan lingkungan.
Baca juga: Ingat Pelaku Galian C Ilegal Bisa Dijerat Hukm
Sanksi Bila Tidak Memiliki Izin Usaha Ayam Potong
Ada beberapa akibat yang bisa ditimbulkan bila Anda mendirikan usaha ayam potong tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah. Pertama Anda bisa mendapatkan denda yang nilainya hingga ratusan juta rupiah, dan yang kedua Anda bisa mendapatkan hukuman bui minimal 1 tahun penjara.
Hal ini mengacu pada undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pasal 36 ayat 1 UU No. 32 tahun 2009. Jadi bagi Anda yang hendak mendirikan usaha ayam potong, Anda harus mengurus perizin usaha ayam potong terlebih dahulu dengan cara yang mudah seperti berikut ini.
Cara Membuat Izin Pendirian Usaha Ayam
Untuk memiliki Perizin usaha ayam potong dapat Anda urus dengan cara yang mudah. Anda hanya memerlukan beberapa persyaratan untuk mendirikan usaha Anda seperti berikut ini.
- Foto Copy kartu tanda penduduk (KTP) milik si pembuat usaha
- Foto Copy NPWP
- Foto Copy akta pendirian atau perubahan usaha
- Foto Copy bukti kepemilikan lahan yang akan dijadikan tempat usaha
- Foto Copy hak kepemilikan lahan tersebut untuk mendapatkan izin usaha ayam
- Foto Copy surat izin dari Gubernur bila menggunakan tanah dari kas desa
- Foto Copy perjanjian sewa apabila menggunakan lahan sewa
- Foto Copy kartu tanda penduduk dari penyewa lahan bila menggunakan lahan sewa
- Foto Copy izin lingkungan
- Foto Copy izin mendirikan sebuah bangunan
- Foto Copy izin gangguan saat membuat bangunan
- Rekomendasi dari DP3
- Surat pernyataan permohonan izin yang bermetari
Untuk membuat sebuah usaha ayam potong tentu harus memiliki persyaratan dan izin yang memerlukan waktu tidak sebentar untuk mendirikan usaha tersebut. Perlu memperhatikan beberapa aspek terlebih dahulu salah satunya ialah aspek lingkungan sekitar sebelum membuat izin usaha ayam potong.
Teimakasih sudah berkunjung dan dirasa artikel ini berguna silahkan bagikan karena berbagi bagian dari amal sedekah.
Author: A.Iwan Dahlani